Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

‘Bandel’ Pesta Pernikahan Bernuansa Music Remix Dibubarkan

×

‘Bandel’ Pesta Pernikahan Bernuansa Music Remix Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

* Pemilik Rumah Maupun Pemilik Orgen Disita Sementara

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Seringnya petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat Palembang, untuk tidak menampilkan DJ ataupun hiburan house music remix pada acara pernikahan, ternyata masih saja ada yang ‘bandel’. Seperti dilakukan Apriyanto (50) warga Jalan SH Wardoyo Gang Kencana RT 11 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Terpaksa pesta tersebut dibubarkan petugas karena bernuansa music remix, Minggu (28/1/2024) sore.

Tak hanya dilakukan penyitaan sementara terhadap barang, berupa tiga unit HP merk Oppo dua unit dan merek Realmi satu unit, satu unit laptop merk Asus, satu unit Head Seat dan satu unit Mixed merek Yamaha, petugas turut membawa pemilik alat maupun penyelenggara hajatan.

“Ada dua orang yang kita bawa, penyelenggara, Apriyanto dan pemilik alat, Andi Aprizal (40) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I. Kini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek SU I, Kompol Alex Andriyan, kepada awak media.

Alex menjelaskan, dalam waktu dekat kasus ini akan disidangkan, terkait tipiring.

“Mereka melanggar Peraturan Daerah. Sesuai instruksi pimpinan terhadap aksi hiburan dengan menyertakan house music atau music remix, harus ditertibkan.

Disinggung tindak lanjut, pemilik alat maupun penyelenggara hajatan, Alex menambahkan sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Palembang.

“Semoga ini dijadikan pelajaran bersama. Sehingga di kemudian hari masih terjadi, tindakan yang sama. Sehingga dengan begitu, music remix dan/atau house music ini tidak dilakukan lagi. Karena bila hal tadi terus berlanjut, dikhawatirkan akan menjadi lokasi tempat transaksi narkotika,” tukasnya diamini PPNS Satpol PP Kota Palembang, Syafil Sag Msi.