BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Empat Pemain Narkoba di Kecamatan Putussibau Utara Ditangkap Polisi

×

Empat Pemain Narkoba di Kecamatan Putussibau Utara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU –Empat pemain narkoba di Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, ST, YN, TH dan BB, berhasil ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, di dua lokasi berbeda. Dari tangan mereka, petugas pun turut menyita sejumlah barang bukti paketan sabu, alat hisab dan pirek, Minggu (25/2/2024).

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, Minggu (18/2/2024). Setelah ditindaklanjuti, terbukti dengan barang bukti yang disita dari tangannya. kini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut,” papar Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Jamali, S.A.P kepada wartawan online Mattanews.co.

Jamali menjelaskan, dari tangan tersangka ST dan YN ditemukan dua paket sabu seberat 1,23 gram, sementara dari tersangka TH dan BB ditemukan satu paket sabu, seberat 0,42 gram.

“Kini kita masih gli terus keterangannya, guna menangkap penyuplai barang tersebut,” ujarnya.

Keempat tersangka dikenakan pasal berbeda, sesuai dengan peranannya masing-masing.

“Ada yang kita kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) (Tersangka ST dan YN_red), sementara tersangka TH dan BB dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 39 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukasnya