Example 728x250 Example 728x250
ADVETORIALBERITA TERKINIPEMKOT PALEMBANG

DPRD Kota Palembang Berikan Rekomendasi LKPJ Kepada Pemerintah Kota Palembang dan Laporan Pansus

×

DPRD Kota Palembang Berikan Rekomendasi LKPJ Kepada Pemerintah Kota Palembang dan Laporan Pansus

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – DPRD Kota Palembang melaksanakan Rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kota Palembang Sabtu (27/4/2024). Pada Rapat paripurna ke -5 Masa Persidangan I dengan dua agenda, rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), tahun 2023 oleh DPRD Kota Palembang. Serta Laporan panitia khusus (Pansus), IV V VI dan VII yang membahas Raperda Kota Palembang tahun 2023 dan persetujuan bersama.

Pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh RM Yusuf Indra Kusuma, ia mengatakan selamat kepada pemerintah kota Palembang yang telah berhasil prestasi dengan skor 3,45 dan status kinerja tinggi berdasarkan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah atau APPB tahun 2023 di Jakarta 25 April 2024 oleh menteri dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.

Sementara itu, laporan rekomendasi kepada pemerintah Kota Palembang yang dibacakan oleh wakil ketua DPRD Kota Palembang Sudirman, berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan ketentuan pasal 18 ayat 1 peraturan menteri dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran.

Sehubungan dengan hal tersebut Wali Kota Palembang pada rapat Paripurna ke lima hari Sabtu tanggal 27 April dalam menyelesaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang pada akhir tahun 2023 sebagai laporan penyelenggaraan pemerintah dan kinerja pemerintah kota Palembang tahun anggaran 2023.

Untuk menindaklanjuti LKPJ Wali Kota Palembang akhir tahun anggaran 2023 dimaksud komisi 1, 2, 3 dan 4 DPRD kota Palembang telah melakukan pembahasan-pembahasan bersama mitra kerja terkait kinerjanya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD kota Palembang setelah dilakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait.

Maka dengan ini kami menyampaikan rekomendasi DPRD kota Palembang mengenai LKPJ Wali Kota Palembang tahun anggaran 2023 sebagai berikut : 1. Berkaitan dengan penyusunan program harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD dan tetap mengacu pada RPJMB diharapkan kepada pemerintah kota Palembang. 2. melalui OPD terkait untuk meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

Kemudian ke tiga guna menjaga keamanan ketertiban umum perlindungan masyarakat dan sekaligus menegak peraturan daerah atau Perda diperlukan anggaran yang maksimal menambahkan personil sehingga OPD yang terkait dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Serta mengoptimalkan pembinaan fungsi Linmas karena peranan linmas sangat penting dalam membantu mewujudkan keamanan masyarakat mendeteksian pencegahan pertama atas potensi-potensi konflik di masyarakat.

Lalu komisi I mengharapkan kepada OPD terkait dalam pembahasan dan pembuatan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun anggaran yang akan datang dengan format yang standar agar lebih singkron sesuai dengan data-data yang sudah dianggarkan.

Ke Lima, secara keseluruhan kinerja perangkat daerah mitra komisi 2 sudah baik karena hampir keseluruhan dari program yang ada kegiatan yang direncanakan dapat terealisasi dengan rata-rata presentasi realisasi sebesar 87,7% walaupun di masing-masing perangkat daerah mitra kerja komisi 2 terdapat sisa lebih biaya pembayaran pembiayaan anggaran ataupun Silva dan untuk perangkat daerah yang masih memiliki presentasi realisasi di bawah 80% untuk mengevaluasi lebih lanjut program dan kegiatan yang telah direncanakan komisi II mengapresiasi dengan tercapainya target pendapatan pajak daerah tahun 2023.

Diharapkan kepada semua OPD mitra komisi 2 agar dapat melakukan terobosan guna tercapainya target yang sudah ditetapkan selanjutnya rekomendasi komisi 2 terhadap mitra sebagai berikut : A. Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah BPKAD terhadap terkait masalah aset tanah milik pemerintah kota Palembang yang tersengketa dan belum bersertifikat agar kiranya pemerintah kota Palembang untuk berkoordinasi dengan badan pertanahan kota Palembang untuk mempercepat proses penyelesaiannya kiranya aset pemerintah kota Palembang yang memiliki potensi peningkatan pendapatan daerah itu harus bisa lebih dioptimalkan oleh badan pendapatan daerah terkait masalah pajak restoran dan rumah makan agar iptek ditambah dan jumlahnya yang akan yang ada untuk mengurangi potensi manipulasi data masuk perhitungan pajak realisasi perangkat daerah.

1. bagian rekomendasi sekda kota Palembang 91,80% . 2. bagian sumber daya alam sekda kota Palembang 91,80% . 3. bagian keuangan sekda kota Palembang 96,5% . 4. perindustrian kota Palembang 89,34%. 5. dinas pendapatan kota Palembang 87,45%. 6. badan pendapatan daerah kota Palembang 94,11%. 7. badan pengelolaan keuangan dan aset daerah 83,73% . 8. BPMPTSP kota Palembang 89,81%. 9. Dinas pertanian dan ketahanan pangan 91,07%. 10. Dinas perikanan kota Palembang 86,97%. 11. Dinas koperasi dan UKM kota Palembang 92,32% . 8. Bapeda Kota Palembang agar lebih memperhatikan usulan masyarakat baik melalui musrembang ataupun melalui DPRD kota Palembang sering terjadinya miss komunikasi.

“Kami berharap agar OPD dan Pemerintah harus lebih memperhatikan lagi usulan dari masyarakat. Sehingga anggaran yang ada dapat sepenuhnya terserap hingga 100%,” harapnya.

Pj Wali Kota Palembang Drs Ratu Dewa mengatakan, Raperda tentang semangat persatuan Palembang, Raperda tentang penyelanggaraan transportasi, Raperda tentang pariwasata di Palembang. Ia mengatakan terimakasih kepada panitia khusus 7 bersama pemerintah kota Palembang tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan di Palembang. Panitia khusus 4 5 dan 6 tentang semangat persatuan Palembang, tentang perubahan penyelenggaraan transportasi agar dapat dibahas kembali.

” Saya sangat berterimakasih kasih kepada pansus yang sudah berusaha sebaik mungkin dalam membuat rekomendasi kepada Sekda kota Palembang,” jelas dia.(Adv)