MATTANEWS.CO, NUNUKAN – Upaya oknum tidak bertanggungjawab yang hendak melakukan penyelundupan 5 (lima) karung ballpress atau pakaian bekas berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC dengan Satgas Catur BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mlw, Senin 7 Mei 2024 pukul 02.15 WITA.
Penyelundupan pakaian bekas tersebut tepatnya di Pos Aji Kuning yang dilakukan bersama tim gabungan Satgas Catur BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mlw melalui Jalur Tikus/Jalur Ilegal di wilayah Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan tim gabungan yaitu 5 (Lima) karung Ballpress (Pakaian Bekas), dimana petugas mendapatkan informasi dari warga yang tinggal dekat dengan jalur tikus di sekitar Sungai Limau, bahwa di wilayah tersebut sering terjadi kegiatan yang mencurigakan yang dilakukan pada malam hari di jalur tikus yang berada di dekat rumah masyarakat yang melapor.
Dantim Bais Sebatik Lettu Anto mengatakan sebelumnya komandan Satgas melalui Komandan SSK I Kapten Arh Dedi Prabowo, S.Tr.Han Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 8/MBC menyampaikan bermula pada pukul 20.00 WITA, dirinya memerintahkan Batih SSK 1 beserta Danpos Aji Kuning untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kemudian berkoordinasi dengan Satgas Catur BAIS TNI dan anggota Satgas Intel Kodam VI/Mlw dengan membentuk Tim Gabungan untuk melaksanakan Patroli Malam dan Ambush di sepanjang jalur tikus perbatasan RI-Malaysia sesuai laporan Bapak Yunus tersebut,” katanya Lettu Anto kepada wartawan.
Kemudian kata Lettu Anto, pada pukul 22.00 WITA, Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama Tim Gabungan Satgas Catur BAIS TNI dan anggota Satgas Intel Kodam VI/Mlw melaksanakan penyisiran jalur tikus di wilayah Dusun.Aji Kuning sampai dengan Dusun Sungai Limau yang diduga sering terjadi kegiatan yang mencurigakan tersebut.
Selanjutnya Pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 pukul 02.00 WITA, pada saat akan menuju Sumber Panel Listrik Dusun Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah, dari arah ±100 meter tim ambush melihat adanya aktivitas 4 Orang Tidak Dikenal (OTK) yang sedang menurunkan karung berwarna putih, ketika didekati oleh tim patroli 4 OTK tersebut kabur menggunakan mobil toyota hilux warna hitam ke arah wilayah Malaysia.
“Pada pukul 02.15 WITA setelah didatangi dan diperiksa oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama Tim Gabungan, Satgas Catur BAIS TNI dan anggota Satgas Intel Kodam VI/Mlw ternyata 5 (lima) buah karung berwarna putih tersebut di duga berisi pakaian bekas,” ujar Lettu Anto.
Baru pada pukul 02.45 WITA tim gabungan TNI berkoordinasi dengan Danki SSK 1 Sebatik Pamtas Arhanud 8/MBC a.n Kapten Arh Dedi Prabowo S.Tr.Han dan BeaCukai Pos Sebatik.
Menginformasikan adanya 5 (Lima) buah karung berupa pakaian bekas yang memasuki jalur tikus RI-Malaysia di Co. 04°10′00.02″ N 117°48′41.64″ E Dusun Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan Provinsi, Kalimantan Utara.
Kemudian pada pukul 03.45 WITA, kata Anto Kapten Arh Dedi, melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC dan berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas terkait hasil tangkapan berupa 5 karung Pakaian Bekas tersebut.
Selanjutnya pukul 06.00 WITA, barang bukti berupa 5 karung Ballpress (Pakaian Bekas) tersebut dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk diamankan.
“Pada pukul 11.00 WITA, barang bukti berupa 5 karung (Pakaian Bekas) asal Malaysia tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” ucap Lettu Anto
Ditambahkan Lettu Anto adapun Pulau Sebatik merupakan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, terutama di wilayah Aji Kuning terdapat jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan untuk melakukan penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang terlarang dari Malaysia masuk ke wilayah Negara Indonesia.
“Pada saat mau ditangkap pelaku penyelundupan Ballpress (Pakaian Bekas) melarikan diri ke arah Malaysia sehingga tim gabungan tidak bisa mengejar dan menangkap pelaku,” pungkasnya mengakhiri.(*)















