MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Delapan (8) warga Jungai Kota Prabumulih dan sekitarnya yang menuntut hak atas sengketa lahan Tol Indralaya-Prabumulih kembali melakukan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, yang kali ini juga hadiri perwakilan dari PT. Hutama Karya (HK) melalui kuasa hukumnya Tama, Rabu (8/5/2024).
Informasi yang dihimpun portal ini, bahwasanya sengketa lahan Tol Indaralaya Prabu ini tidak ada titik temu dalam mediasi dan akan berlanjut ke persidangan, bahkan pihak HK turut tergugat.
Mediator penengah mediasi antara pihak menggugat dan tergugat, dalam surat yang disepakati oleh dua pihak berbunyi, ” Dengan ini menyatakan bahwa proses mediasi yang telah kami tempuh beberapa kali tidak berhasil mencapai kesepakatan. Karena masing-masing pihak tetap mempertahankan hak masing-masing”.
Usai dari mediasi, sempat alot perdebatan antara perwakilan warga Sastra Miadi dengan kuasa hukum HK, namun hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa berkelanjutan lebih jauh.
Kuasa Hukum PT HK saat dibincangi media ini usai mediasi menjelaskan terkait perkara tersebut, bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses pengadaan lahan dan pemberian ganti kerugian.
“HK dalam hal ini sesuai dengan pasal 6 undang undang tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Yang mana pengadaan tanah diselenggarakan oleh pemerintah, jadi kami dari PT HK tidak ada keterlibatan sesuai dengan undang undang tersebut,” jelasnya.
Lebih dalam kata Tama, untuk persidangan selanjutnya pihaknya akan ikut karena proses pengadilan/peradilan Hutama Karya akan mengikuti.
“PT HK tetap mengikuti persidangan, mediasi ini memang kewajiban perintah dari mahkamah agung dimana untuk masuk proses persidangan melakukan mediasi terlebih dahulu,” jelasnya.
“Pada kelanjutan persidangan yang mana para pihak akan dipanggil kembali melalui surat undangan dari PN Prabumulih, dengan agenda pertama yaitu pembacaan gugatan dari para penggugat,” pungkas kuasa hukum HK.
Sementara perwakilan 8 warga yaitu Sastra Miadi menegaskan pihaknya akan patuh pada hukum.
“Negara kita negara hukum jadi siapapun harus patuh pada hukum, tapi kalo memang disini ada indikasi kecurangan oleh pihak manapun tanpa terkecuali, akan kami laporkan pada penegak hukum,” tandasnya.














