BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Sekda Sebut Kapuas Hulu Miliki Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Terbesar di Provinsi Kalbar

×

Sekda Sebut Kapuas Hulu Miliki Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Terbesar di Provinsi Kalbar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Drs H Mohd Zani, MM mengikuti pertemuan Reforma Agraria (RA) Summit Bali 2024 di The Meru Sanur Bali tanggal 14 – 15 Juni 2024.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria akan menggelar Reforma Agraria Summit Bali 2024 pada 14-15 Juni 2024 di The Meru Sanur, Denpasar dengan mengangkat tema ‘Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak dan Berkelanjutan’.

Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, mengatakan RA Summit Bali 2024 membahas empat fokus yaitu resolusi penyelesaian legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil dan pulau terluar, resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi.

“Penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/BMD, BUMN/BUMD yang dikuasai masyarakat serta resolusi penyelesaian redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan,” papar Sekda, Drs H Mohd Zani MM.

Dikatakan Sekda, pada hari puncak dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional.

“Selaku Ketua Harian Tim Percepatan Reforma Agraria NasionalAgus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., MA,” ujarnya.

Mohd Zaini menjelaskan, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) terbesar di Provinsi Kalbar.

“Pemerintah Kapuas Hulu berhasil melakukan percepatan Redistribusi Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) terbesar di Provinsi Kalbar, yang juga sebagai bukti bahwa Pemda KH ikut serta mensukseskan hal tersebut,” urainya.

Selain itu, Tahun 2023 Kantor Pertanahan Kapuas Hulu berhasil mendapatkan Juara 2 Tingkat Nasional dalam Pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah dari TORA PKH Terbaik Tahun 2023 oleh Kementrian ATR / BPN RI.

“Tahun 2023 Kantor Pertanahan Kapuas Hulu berhasil mendapatkan Juara 1 Tingkat Provinsi Kalbar dalam Penyelesaian Redistribusi Tanah Tercepat Tahap 1 oleh Kanwil ATR / BPN Provinsi Kalbar,” beber Sekda.

Diketahui kegiatan dihadiri juga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, A.Ptnh., M.H.