BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPEMERINTAHAN

Camat Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Dikritik atas Dugaan Ketidakpatuhan Transparansi Anggaran

×

Camat Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas Dikritik atas Dugaan Ketidakpatuhan Transparansi Anggaran

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Koordinator Gerakan Aktivis Silampari (GAS), Hanapiyah, melontarkan kritik tajam terhadap Camat Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, Deni, atas dugaan ketidakpatuhan dan ketidaktransparanan dalam pelaporan serta penggunaan anggaran.

Kritik ini didasari oleh kebungkamannya dalam menanggapi konfirmasi tertulis yang telah dilayangkan kepadanya oleh Gerakan Aktivis Silampari (GAS).

Dalam surat konfirmasi yang dikeluarkan oleh Gerakan Aktivis Silampari pada tanggal 10 Juni 2024, tertuang beberapa poin penting yang mempertanyakan realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran di Kecamatan Sumber Harta. Berikut rincian isi surat tersebut:

Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD:
Anggaran: Rp. 45.720.000

Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan:
Anggaran: Rp. 18.385.900

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan:
Anggaran: Rp. 18.000.000

Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor:
Anggaran: Rp. 175.200.000

Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan:
Anggaran: Rp. 13.384.250

Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan:
Anggaran: Rp. 15.212.800

Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan:
Anggaran: Rp. 18.312.950

Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan:
Anggaran: Rp. 241.647.000

Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku, Umat Beragama, Ras, dan Golongan Lainnya:
Anggaran: Rp. 52.044.600.

Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dengan Anggaran Rp. 14.900.000

Hanapiyah menyatakan bahwa kebungkaman Camat Deni dalam menanggapi surat konfirmasi tersebut menimbulkan kecurigaan dan dugaan ketidakpatuhan serta kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran.

Ia menekankan pentingnya bagi pejabat publik untuk sepenuhnya mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pelaporan dan penggunaan anggaran guna mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ketidaklengkapan laporan ini menunjukkan adanya potensi ketidakpatuhan dan kurangnya transparansi dari pejabat negara dalam melaporkan dan mengelola anggaran,” ujar Hanapiyah kepada media Selasa (25/06/2024).

Hanapiyah juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pejabat negara.

Ia mendesak agar Camat Deni segera memberikan klarifikasi atas penggunaan anggaran tersebut dan memastikan tidak ada yang disembunyikan.

“Kita membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih,” pungkas Hanapiyah.