MATTANEWS.CO, MALANG – Beredar unggahan video dari warganet terkait dengan Pungutan Liar (Pungli) Parkir Pantai Wisata Balekambang, Dirut Jasa Yasa Kabupaten Malang, R.Djoni Sudjatmiko berikan klarifikasi sebenarnya. Pihaknya menyebutkan bahwa pengunggah video dari warganet merupakan salah sasaran.
Dikatannya, dalam unggahan video tersebut merupakan pintu masuk loket bersama menuju Pantai Wisata Balekambang dan Pantai Regent, namun khusus untuk Pantai Wisata Balekambang dalam pengelolaan Jasa Yasa Kabupaten Malang, sedangkan untuk Pantai Regent merupakan pengelolaan Perhutani.
Djoni memastikan, Pantai Wisata Balekambang sudah menggunakan e-tiketing yang sudah satu rangkaian dari tiket masuk dan tiket parkir baik motor maupun mobil yang sudah langsung terhubung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.
“Jadi tidak ada pungli disitu (Pantai Wisata Balekambang) kerena terhubung langsung dengan Bapenda Kabupaten Malang, pajak daerah atau retribusi tiketnya langsung terbayar dan informasi penerimaannya terkonfirmasi langsung ke Pemerintah Kabupaten Malang,” jelas Dirut Jasa Yasa Kabupaten Malang itu, Kamis (27/6/2024).