MATTANEWS.CO, PRABUMULIH -Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih dipimpin Wakapolsek, Iptu Sani Cahyadi bersama Tim Gabungan Polsek Lembak dan Polres OI mengejar sebuah mobil pick up Suzuki Granmax pengangkut besi pipa curian milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona (PHRZ) 4, pada Selasa (24/7/ 2024) di Jalan Lingkar Timur Prabumulih.
Hingga akhirnya berhasil aparat polres gabungan itu berhasil mengamankan pelaku, Lindo Aji (24) Hanafi (41) yang keduanya tercatat sebagai warga Dusun I dan Dusun II Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.
Selain diamankan mobil pick up serta 5 batang pipa cubing diduga milik PT PHRZ 4 hasil curian berhasil ditadahnya, selanjutnya dilakukan pengembangan dan interogasi mendalam.
Ternyata, yang bersangkutan juga menadah besi hasil curian berupa Guard Drill dari Tol Indraprabu, hingga akhirnya kedua pelaku dan barang bukti besi Guard Drill seberat 700 Kg dan mobil pick upnya diserahkan ke personel Polres OI.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo SH membenarkan hal itu.
“Tadi ada dua tersangka, yaitu berinisial Li, 24 tahun dan Ha, 41 tahun diduga penadah besi hasil curian dari PT PHRZ 4 dan Guard Drill Tol Indraprabu,” ujar AKP Herry, Kamis (25/7/2024).
Kata dia, karena TKP-nya ada di Polres Ogan Ilir (OI), maka dari itu, pelaku dan barang buktinya diserahkan guna diproses lebih lanjut.
“Sudah kita serahkan ke Polres OI, penangganan kasusnya di sana. Pelaku dan barang bukti telah kita limpahkan,” sebut Kapolsek yang akrab disapa kak Herry ini.
Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIk melalui Kanit Pidum, Ipda Earsta Syafaat SH dikonfirmasi terpisah, kalau kedua tersangka penadah besi curian tol dan barang buktinya telah diterimanya.
“Sudah diserahkan Kapolsek Prabumulih Timur dan jajaran kepada kita, akan kita proses hukum di Polres OI,” pungkasnya.















