MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Entah apa yang ada pikiran ayah bernama LD (35). warga Jalan Amri Gang Rambutan Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur pada anak tirinya N (18) hingga berbadan dua.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini menyebutkan, perbuatan tercela LD terbongkar pada Jumat, 12 Juli 2024 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan, perbuatan LD terungkap setelah bibi korban, ME mencurigai kondisi perut korban N (18) tampak membesar dan segera menanyakan perihal tersebut.
“Karena korban perutnya membuncit, sehingga dinterogasi oleh keluarganya. Kepada bibinya, korban mengaku bahwa ia dalam kondisi hamil dan yang melakukannya adalah LD, yang tidak lain adalah ayah tirinya,” terang AKP Herli pada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Lanjut Kasatres karena tak terima atas ulah ayah tirinya, korban bersama kerabatnya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Prabumulih. Usai menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak cepat mencari keberadaan tersangka.