MATTANEWS.CO, OKI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar konferensi pers yang sempat mengguncang publik terkait dugaan korupsi besar di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI.
Temu wartawan ini sendiri, disela hiruk pikuk perhelatan Karnaval Pemkab OKI dan hanya beberapa jam setelah Tim Penyidik Kejari OKI menggeledah kantor Dispora OKI, menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp6,5 miliar, Selasa (20/8/2024).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam itu mengungkap temuan yang mengejutkan dan mencurigakan: enam cap atau stempel yang diduga milik sejumlah toko, yang seharusnya tidak berada di kantor Dispora OKI, minamun ditemukan terselip di kantor Dispora.
Temuan ini memicu dugaan kuat adanya manipulasi laporan keuangan dengan menggunakan stempel-stempel tersebut untuk menciptakan laporan fiktif yang menutupi penyelewengan anggaran.
“Kami berhasil mengamankan dokumen-dokumen. Selain itu, didapati stempel-stempel milik toko Kami yakin cap-cap ini digunakan untuk memanipulasi laporan anggaran secara fiktif,” tegas Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH, dalam pernyataannya yang tajam kepada media.