MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Horas Bangso Batak (HBB) mengunjungi keluarga korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kemuning, Palembang, pada Minggu sore, 9 September 2024. Selain memberikan bantuan materi, HBB juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
Melalui kuasa hukumnya, Jasmadi, SH HBB mengungkapkan rencana untuk membawa kasus ini ke DPR RI, dengan tujuan meninjau kembali pasal-pasal terkait pengadilan anak.
Jasmadi menjelaskan, “Kami merasa perlu adanya revisi terhadap undang-undang yang ada karena perkembangan zaman dan teknologi yang sangat cepat. Undang-undang pengadilan anak yang ada saat ini sudah berusia 10 tahun dan tidak lagi memadai,” ujarnya.
HBB juga mengimbau kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menetapkan batasan serta memantau situs-situs yang dapat diakses oleh anak-anak.
“Kami meminta Menteri Kominfo untuk memberikan batasan dan memantau situs yang bisa diakses oleh anak-anak, mengingat pelaku banyak mengonsumsi video tidak senonoh,”.
Selain itu, HBB meminta kepada Dinas Sosial Palembang untuk memberikan update tentang tindakan yang telah diambil terhadap tiga pelaku lainnya.
“Kami berharap Dinas Sosial Palembang dapat memberikan informasi terbaru mengenai tindakan terhadap pelaku lainnya agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus ini dan kerja stakeholder terkait,” ujar Jasmadi.
Ketua HBB, Jufernando, juga menyarankan agar kasus ini ditinjau ulang.
“Para pelaku sebelumnya berada di bawah asuhan orang tua mereka. Kegagalan dalam pengasuhan ini juga berkontribusi terhadap perilaku mereka. Kami meminta kerjasama dari orang tua, guru, dan masyarakat untuk memastikan perkembangan anak-anak lebih baik di masa depan,” tutupnya.














