MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU –Arena judi sabung ayam di Dusun Jakok, Desa Selaup, Kecamatan Bunut Hulu cukup membuat resah masyarakat. Tak ayal, lokasi ini ‘diratakan’ Anggota Polsek Bunut Hulu. Tak tanggung-tanggung Kapolsek Bunut Hulu, Ipda Hermansyah, turun langsung menertibkan arena judi tersebut, Sabtu (19/10/2024).
“Benar, lokasi tersebut sudah kita tertibkan. Dan kini masih dalam pantauan anggota kami,” papar
Kapolsek Bunut Hulu, Ipda Hermansyah, didampingi Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, kepada wartawan online media online nasional Mattanews.co.
Kapolsek menjelaskan, arena sabung ayam tersebut ditertibkan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan sesuai instruksi pimpinan, sekaligus menunjukkan bentuk ketegasan hukum Polisi memberantas judi.
“Karena arena ini cukup meresahkan, jadi saya sendiri yang memimpin meratakan arena sabung ayam tersebut, dengan cara membongkar dan membakarnya. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.35 WIB,” ujarnya.
Bapak berpangkat balok dua itu menjabarkan, selain melakukan membongkar arena sabung ayam, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang melawan hukum.
“Kita juga memberikan imbauan kepada Kepala Desa Selaup, untuk mengingatkan warganya, agar tidak lagi melakukan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Orang nomor satu di Polsek Bunut Hulu itu menambahkan, selama penindakan berjalan lancar dan kondusif.
“Dengan penertiban ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik,” pungkas Kapolsek.














