MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kesepakatan penting dicapai masyarakat penambang emas di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Mereka berkomitmen untuk menarik alat-alat tambang dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi sorotan.
Keputusan ini diambil sejalan dengan kekhawatiran masyarakat dan dorongan dari pihak kepolisian setempat, terutama Polsek Suhaid, yang telah lama mengupayakan penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.
Para penambang, Angga dan Rinso, turut menyatakan dukungan penuh mereka untuk menghentikan operasi PETI demi kebaikan bersama.
Angga mengatakan, dirinya mendukung tindakan Polsek Suhaid.
Dia dengan tegas menyatakan bersedia untuk menarik alat tambangnya dan memastikan bahwa kegiatan PETI di Suhaid tidak memiliki pengurus atau panitia resmi.
Menurutnya, segala bentuk pengeluaran dan biaya yang muncul dalam aktivitas PETI adalah hasil musyawarah antar penambang tanpa adanya sistem pengelola atau penampung resmi.