MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kesepakatan penting dicapai masyarakat penambang emas di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Mereka berkomitmen untuk menarik alat-alat tambang dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi sorotan.
Keputusan ini diambil sejalan dengan kekhawatiran masyarakat dan dorongan dari pihak kepolisian setempat, terutama Polsek Suhaid, yang telah lama mengupayakan penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.
Para penambang, Angga dan Rinso, turut menyatakan dukungan penuh mereka untuk menghentikan operasi PETI demi kebaikan bersama.
Angga mengatakan, dirinya mendukung tindakan Polsek Suhaid.
Dia dengan tegas menyatakan bersedia untuk menarik alat tambangnya dan memastikan bahwa kegiatan PETI di Suhaid tidak memiliki pengurus atau panitia resmi.
Menurutnya, segala bentuk pengeluaran dan biaya yang muncul dalam aktivitas PETI adalah hasil musyawarah antar penambang tanpa adanya sistem pengelola atau penampung resmi.
“Saya hanya seorang penambang, bukan penampung emas seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Sementara itu, Rinso, menanbahkan dirinya juga penambang aktif di wilayah Suhaid, turut mendukung upaya kepolisian untuk menertibkan PETI.
Ia pun menegaskan, siap untuk menarik alat tambangnya sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, Rinso menyadari bahwa sebagian masyarakat mengandalkan PETI sebagai sumber penghasilan utama.
Ia berharap masyarakat yang masih bertahan segera mengikuti kesepakatan ini demi kebaikan dan keamanan bersama.
“Banyak penambang yang punya utang alat tambang, sehingga terpaksa bekerja, meski penghasilan dari PETI tidak menentu,” ungkap Rinso.
Kapolsek Suhaid, Ipda Suryadi, mengungkapkan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan warga Suhaid yang namanya menjadi perhatian publik terkait aktivitas PETI.
Dalam kesempatan tersebut, warga meminta waktu untuk mengeluarkan alat-alat tambang mereka dari lokasi. Pihak kepolisian memberikan kesempatan tersebut dengan ultimatum tegas bagi mereka yang melanggar kesepakatan.
“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi jika waktu yang diberikan tidak dipatuhi,” ujar Kapolsek.
Dikatakan Suryadi, upaya Polsek Suhaid dalam menertibkan PETI diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kecamatan Suhaid.
“Setelah semua alat tambang berhasil dikeluarkan dari lokasi, pihak pengelola atau “pengurus” PETI yang selama ini terlibat akan menyatakan diri mereka bubar, mengakhiri kegiatan PETI secara total,” ujarnya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mengatasi dampak lingkungan dan sosial akibat PETI di wilayah Suhaid.