MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Memasuki masa tenang pemilihan Bupati- Wakil Bupati Kapuas Hulu yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu bersama lintas instansi, lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang di sejumlah jalan, Minggu (24/11/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta’an menyampaikan, penertiban APK dilaksanakan di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan.
“Sedikitnya 21 kecamatan lainnya sudah dilakukan penertiban oleh penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu. Kami melakukan koordinasi intens untuk penertiban APK,” ungkap Musta’an.
Dalam penertiban APK, Bawaslu bersama KPU didukung penuh Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kepolisian bersama Panwascam Putussibau Utara dan Selatan. Oleh karena itu Musta’an mengucapkan terimakasih kepada para pihak tersebut yang telah terlibat langsung dalam menertibkan APK tersebut.
“Penertiban APK juga ada yang sudah menurunkan sendiri langsung APK, khususnya di Posko pemenangan masing – masing Paslon, baik Paslon 1 maupun Paslon 2,” terang Musta’an.
Di masa tenang Pilkada ini, Musta’an juga menghimbau masing – masing Paslon agar tidak melakukan kegiatan – kegiatan yang mengarah pada Kampanye.
Lebih lanjut Musta’an menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang sifatnya provokasi, utamanya di sosial media, seperti isu – isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Seperti diketahui, pada kontestasi Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu 2024 ini, ada 2 Pasangan Calon yang maju, yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 Fransiskus Diaan – Sukardi, dan Paslon Nomor Urut 2 Wahyudi Hidayat – Oktavianus.















