Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKININUSANTARA

LSM Harimau Beri Tanggapan Keras atas Pernyataan Menteri Desa PDT

×

LSM Harimau Beri Tanggapan Keras atas Pernyataan Menteri Desa PDT

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEMALANG, – Ketua LSM Harimau, Tonny Sarifudin Hidayat SH, memberikan tanggapan keras terhadap pernyataan viral Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Yandri Susanto, yang diduga melecehkan profesi wartawan dan LSM, Minggu (2/2/2025).

Pernyataan tersebut dianggap merugikan dan dapat berdampak besar bagi Kepala Desa yang telah menjalankan Dana Desa dengan transparan dan akuntabel.

Pernyataan Yandri, yang menyebut wartawan “bodrex” dan LSM sebagai gangguan terhadap kinerja Kepala Desa, serta memerintahkan penangkapan terhadap mereka, dianggap sangat tidak terhormat oleh Tonny. Menurutnya, hal tersebut jelas mencederai profesi wartawan dan LSM di Indonesia.

“Kami mengingatkan kepada wartawan di seluruh Indonesia untuk tidak menerima uang receh dari Kepala Desa yang terindikasi korupsi Dana Desa. Beritakan seluas-luasnya agar masyarakat bisa menilai dengan bijak. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” ujar Tonny dengan tegas.

Tonny juga mengingatkan, LSM berhak untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan lembaga pemerintah yang sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. LSM, sebagai lembaga kontrol sosial, memiliki kewenangan untuk meminta data laporan pertanggungjawaban terkait pengelolaan Dana Desa, guna menjalankan fungsi pengawasan.

“Bahkan dengan pengawasan dari banyak lembaga kontrol sosial, korupsi tetap terjadi. Apalagi jika tanpa pengawasan yang memadai, maka kerugian negara bisa semakin besar,” jelas Tonny.

Lebih lanjut, Tonny memastikan, LSM dan wartawan akan terus mengawal laporan temuan lapangan terkait penyalahgunaan Dana Desa, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat untuk diproses lebih lanjut.

“Di banyak desa, pembangunan infrastruktur sering kali tidak sesuai dengan RAB, baik itu dari Dana Desa maupun Bantuan Keuangan Daerah. Uang tersebut sering kali diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu, sementara aparat penegak hukum sering kali menutup mata,” tegasnya.

Tonny juga mengingatkan kepada Kepala Desa agar tidak merasa risih atau menghindar ketika wartawan atau LSM menanyakan pengelolaan Dana Desa yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.

Dia mencontohkan berbagai modus yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, salah satunya adalah pengerjaan perawatan jalan desa yang hanya mencapai 50 hingga 70% dari material yang seharusnya terpasang.

“Kepala Desa sering bekerja sama dengan mitra tanpa melibatkan potensi warga dalam bentuk swakelola, karena ada bagi hasil proyek dengan mitra Kades atau Sekdes,” ungkap Tonny, menutup pernyataan.