* Tidak hanya sanksi kedisiplinan, tapi juga diajukan ke Dewan Kehukuman Disiplin jika terbukti lakukan pelanggaran
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bergulirnya kasus penyekapan, pengancaman yang menimpa Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMPN 1 Palembang, Marlita Yuana (55), di ruang guru membuat Kadisdik Kota Palembang, Ardianus Amri angkat bicara, Selasa (4/2/2025).
“Saya sudah komunikasi dengan kepala sekolah, membahas masalah ini. Beliau masih memenuhi panggilan penyidik Polsek IB I Palembang,” jelas Kadisdik Kota Palembang, Ardianus Amri, ketika dikonfirmasi wartawan melalui selular.
Kadisdik Kota Palembang itu menerangkan, dirinya telah menunjuk Kepala Bidang SMP untuk melakukan investigasi mendalam.
“Masalah ini cukup membuat gerah. Kita sudah menunjuk Kepala Bidang SMP untuk melakukan investigasi mendalam, tentang kebenaran atas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya tetap terus melakukan koordinasi dengan kepala sekolah SMPN 1 Palembang.
“Koordinasi terakhir dengan Kepsek SMPN 1 Palembang menyatakan yang bersangkutan (guru honorer berinisial TD_red) selalu mengikuti aturan dan berprilaku biasa saja, kalau diberikan pemerintah selalu diikuti, hanya saja emosinya yang tidak stabil,” ungkap Kadisdik Kota Palembang itu.
Kendati demikian, pihaknya tidak membenarkan perlakuan buruk dari guru honorer tersebut.
“Kalau itu terbukti ada pengancaman, baik yang sifatnya pribadi atau kedinasan, jelas itu tidak dibenarkan. Sudah pasti kita akan memberikan sanksi. Tidak hanya sanksi kedisiplinan, namun juga kami naikkan ke dewan kegiatan hukuman disiplin,” tegasnya.