Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Pesta Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih

×

Pesta Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali mengamankan 4 tersangka pemuja Sabu diwilayah hukumnya, pada Sabtu 1 Februari 2025.

Para tersangka yakni, Erwin bin Yarkasih (24) warga Jalan Soak Permai Lorong Kaur Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang. Jonatan (18) warga Jalam. Kopral A Wahab, Mutang Tapus, Prabumulih Barat.

Kemudian, Alvin Pratama bin Hendri (18) dan Ridho Andrean Mustofa (18) yang keduanya adalah warga Jalan Pangeran Ayin Kenten Laut Kota Palembang.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP. Jhonson ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, Selasa (4/2/2025).

“Ke empat tersangka sudah kita amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” terang AKP. Jhonson.

“Mereka ini akan melakukan pesta narkoba, di Kos-kosan yang berada di Jalan Tenganus Kelurahan Muara dua Prabumulih,” tambahnya.

Lebih jelas terang Kasat, dari pengakuan mereka ia mendapatkan barang tersebut dari temannya yang sekarang masih (DPO), saat penggeledahan yang disaksikan penjaga kos-kosan, polisi menemukan 20 paket kecil sabu seberat 2,87 gram, satu paket sedang sabu seberat 1,86 gram, empat bal plastik klip bening, dua lembar tisu, satu kotak lipstik hitam, satu kotak tetes mata, serta dua unit HP merek Vivo. Total berat sabu yang disita mencapai 4,73 gram.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke empat tersangka tersebut akan dikenakan pasal 114, Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Jhonson.