Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARA

Pasangan Kekasih Asal Kediri Kepergok Warga Curi Kotak Amal Masjid di Tulungagung 

×

Pasangan Kekasih Asal Kediri Kepergok Warga Curi Kotak Amal Masjid di Tulungagung 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Maksud hati memeluk gunung, kiasan itu sangat tepat untuk pasangan kekasih sedang di mabuk asmara asal Kabupaten Kediri. Pasalnya, pasangan sejoli itu akan memadu kasih ke Pantai Prigi Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur, justru akhirnya berurusan dengan Polisi.

Diketahui, pasangan sejoli itu berinisial GWP (19) seorang pria berdomisili Dusun Boganginlor, Desa Padangan, Kecamatan Kayen dan IN (22) seorang perempuan asal Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.

Pasangan sejoli itu kepergok warga saat melakukan pencurian kotak amal di Masjid Desa Talunkulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Provinsi Jawa Timur pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Kejadian penangkapan pasangan sejoli itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Ipda Nanang Murdianto dalam keterangan rilis diterima Mattanews.co, Selasa (4/2/2025) Malam.

“Iya benar, aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga sekitar masjid dan diketahui 2 kotak amal sudah berpindah posisi di belakang masjid Baitul Ahmad, Desa Talunkulon, Kecamatan Bandung, Tulungagung,” ucap Nanang.

“Satu kotak amal diketahui sudah dalam keadaan sudah terbuka yakni dirusak dengan sebuah obeng, disitu juga didapati uang tunai sebesar Rp 527,500,- (Lima ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah),” imbuhnya.

Nanang menambahkan dari pengakuan terduga pelaku, pasangan sejoli itu berangkat dari rumahnya yang beralamat di Kras yaitu sekira pukul 22.00 WIB.

Pasangan itu, sambung dia, akan memadu kasih sekaligus untuk liburan berangkat ke Pantai Prigi, akan tetapi sesampainya di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek berhenti di depan masjid untuk mengambil uang yang ada dikotak amal dan mixer audio.

“Pasangan sejoli ini berhenti di Masjid di wilayah Talunkulon sekira pukul 00.30 WIB. Selanjutnya melakukan pencurian uang di dalam kotak amal. Namun pada saat mengambil uang di dalam kotak amal ketahuan oleh warga sekitar,” tambahnya.

“Sebelumnya, mereka juga sudah berusaha melakukan pencurian di masjid lain, tapi tidak jadi. Bahkan, dalam pengakuannya beralasan tidak punya uang,” sambungnya.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan atas kejadian itu petugas Polsek Bandung Polres Tulungagung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua buah kotak amal terbuat dari kayu, satu buah obeng, satu sepeda motor yang dipakai pelaku, lalu Uang tunai sejumlah Rp 527,500,- ( Lima ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah ) dan satu buah jaket warna hitam.

“Saat diinterogasi petugas,pasangan sejoli ini mengaku suami istri (nikah siri), pelaku pria yang mengambil kemudian yang wanitanya mengawasi perannya. Dari hasil periksaan mereka baru pertama kali melakukan aksinya,” terangnya.

“Pasangan sejoli ini atas perbuatannya oleh petugas bakal dijerat Pasal 363 ayat 3e,4e,5e KUH Pidana. Keduanya, saat ini masih ditahan di Mapolsek Bandung guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.