MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ridwan, Salah satu pelaku pencurian tiang tower provider telekomunikasi yang terletak di Jalan Raya Palembang – Jambi tepatnya di Desa Simpang Tungkal Kecamatan, Tungkal Jaya Kabupaten, Musi Banyuasin, berhasil diringkus Polisi, Selasa (18/2/2025).
Hal tersebut diungkapkan, Amin Bunyamin selaku Satgab telkomnikasi area Sumbangsel, ketika diwawancarai wartawan dilokasi kejadian. Menurutnya masih ada satu pelaku lainnya, yang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku itu merupakan pelaku pencurian tiang menara tower telekomunikasi, yang ada di Musi Banyuasin (Muba). Kami meminta beberapa pelaku lagi segera menyusul,” paparnya saat ditemui di Polda Sumatera Selatan.
Terungkapnya aksi pencurian ini, berawal dari tim patroli, melihat tiang tower telekomunikasi setinggi 72 meter, sudah tidak utuh lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tiang tower tersebut sudah diturunkan oleh pelaku bersama rekan – rekannya yang masih DPO.
“Jadi tiang tower setinggi 72 meter ini setengah tiang menera sudah diturunkan dan berada dibawah. Dimana pelakunya sudah ditangkap oleh pihak Polsek Tungkal Jaya,” ujarnya.
Amin menambahkan, dengan tertangkapnya satu orang pelaku, untuk proses hukum dan penyelidikannya diserahkan ke Polsek Tungkal Jaya. Serta meminta kepada Kapolsek agar kasus ini dilakukan dengan transparan sesuai prosedur.
“Kami juga berterimakasih dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian dan Kapolres Musi Banyuasin yang telah mengatasi kasus pencurian tiang tower telekomunikasi,” terangnya.
Sementara atas dampak pencurian dilakukan ini, dampaknya untuk pemerintah dan warga setempat serta anak sekolah tidak bisa melakukan aksesnya layanan data komunikasi, bahkan kerugian ini mencapai Rp 150 juta rupiah.
“Namun dampaknya sangat pengaruhi warga dan instansi pemerintah, selain itu juga aksi pencurian tiang tower baru pertama terjadi. Dimana sebelumnya modul, namun kali ini tiang dan menara tower,” bebernya.
Terpisah Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, membenarkan kalau pelaku pencuri tiang tower telekomunikasi sudah ditangkap oleh Polsek Tukal Jaya.
“Iya Polsek Tungkal Jaya yang menangkapnya,” singkat WhatsApp Listiyono.
Sementara Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah saat di konfirmasi kasus tersebut mengungkapkan, untuk kasusnya masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas.
” Kasus masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas,” tandasnya.