MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hingga saat ini, Polisi, Satreskrim Polrestabes Palembang masih mengejar M Sukri Zen, pelaku penusukan terhadap mantan isterinya, Patmawati (40), hingga harus mengalami luka tusuk sebanyak 10 liang, Jumat (21/3/2025).
“Perkara ini jelas, pelakunya jelas, korbannya ada, kita sudah tangani dan ditingkatkan ke tahap penyidikan, serta kita tingkatkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harry Sugihhartono, saat diwawancarai wartawan.
Saat ini, lanjut Kapolrestabes Palembang, M Sukri Zen masih kita kejar.
“Dalam waktu sesingkat mungkin, kita akan tangkap mantan anggota DPRD Kota Palembang itu. Anggota kita masih ada dilapangan,” ujarnya.
Disinggung pokok permasalahan hingga nyaris merenggut nyawa korban, kapolrestabes menjelaskan,
karena masalah internal keluarga.
“Motifnya jengkel, karena mantan istrinya (korban_red) tidak mau diajak rujuk, sehingga kesal, nekat pelaku menyakiti mantan istrinya tersebut,” bebernya.
Ditambahkan kapolrestabes, menambahkan pelaku sempat bersumpah tidak mengikhlaskan siapapun mendekati istrinya, walaupun dalam situasi sudah bercerai.
“Mungkin cinta mati, Pak M Sukri Zen tidak rela mantan istrinya bersama pria lain,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Patmawati (40) terpaksa dirujuk ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD), RS Hermina, Jakabaring, Palembang karena mengalami luka tusuk sebanyak 10 loban, setelah ditikam mantan suaminya, M Sukri Zen.














