BERITA TERKINI

Kejari OI Siap Proses Hukum Mantan Kades Tanjung Atap

×

Kejari OI Siap Proses Hukum Mantan Kades Tanjung Atap

Sebarkan artikel ini

Reporter: APP

INDRALAYA, Mattanews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi I DPRD Ogan Ilir (OI), siap membawa kasus dugaan korupsi dana desa 2018-2019 yang melibatkan mantan Kades Tanjung Atap, SH ke ranah hukum.

Kepala Kejari OI, Adi Tyogunawan mengatakan, proses hukum tetap dilakukan terhadap siapa pun, tidak terkecuali mantan Kades Tanjung Atap yang diduga kuat telah melakukan korupsi dana desa.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan tim Pemkab OI yang telah melakukan investigasi di lapangan, sehingga menghasilkan temuan dugaan korupsi dana desa tersebut,” katanya, Jum’at (15/11/2019).

Dirinya juga berjanji segera akan meneliti dan menyelidiki laporan POSE RI dan GPPSM tentang dugaan korupsi dana desa yang dialamatkan kepada mantan kades tersebut.

“Sekarang ini kita baru mendapat laporan serta informasi lewat media massa. Namun untuk lebih melengkapi informasi dan laporan itu, kami masih meneliti dan menyelidi kasus tersebut,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD OI, Zahruddin juga mendukung upaya pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana desa itu ke ranah hukum.

“Ini kan kasus tindak pidana korupsi yang sepatutnya diselesaikan secara hukum. Kalaupun ada iktikad baik mantan kades itu untuk mengembalikan kerugian negara itu merupakan hal wajar, tapi proses hukum harus tetap dilakukan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Terkait hasil temuan tim Pemkab OI terhadap dugaan korupsi dana desa tersebut, Zahruddin menyatakan segera untuk memanggil seluruh instansi terkait mulai dari Inspektorat, Dinas PMD, Camat Tanjung Batu, mantan Kades Tanjung Atap dan lainnya.

“Kita ingin meminta laporan secara langsung dari tim yang dibentuk Pemkab OI dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Editor: APP