MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berlokasi di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa (15/04/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mengundang pihak manajemen atau penanggung jawab perusahaan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan pada Selasa (22/04/2025).
Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap, menyampaikan bahwa seminggu sebelumnya, anggota dewan lintas komisi telah turun langsung ke lokasi PT. WSR untuk mengecek kelengkapan perizinan perusahaan.
“Namun saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” ujarnya, Rabu (23/04/2025).
Ia menambahkan, setelah sidak tersebut, dewan secara resmi mengirimkan undangan untuk RDP. Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan, tidak ada respons maupun kehadiran dari pihak perusahaan.
“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana kembali mengirimkan undangan RDP, kali ini juga akan mengundang dinas terkait yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin operasional perusahaan.
“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,” terang Mawardi.
Ia menegaskan bahwa tujuan RDP ini adalah bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD secara maksimal, terutama yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap perizinan dan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari,” pungkas Mawardi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. WSR belum memberikan tanggapan saat dihubungi oleh awak media.















