HUKUM & KRIMINAL

Pansus DPRD Tanjabtim Konsultasi Tata Tertib ke Kanwil Kemenkumham Jambi

×

Pansus DPRD Tanjabtim Konsultasi Tata Tertib ke Kanwil Kemenkumham Jambi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (6/5/2025).

Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus DPRD Tanjabtim, didampingi perwakilan dari Sekretariat Pansus. Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jambi diwakili langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, bersama tim yang terdiri dari tujuh perancang peraturan perundang-undangan serta seorang penyuluh hukum.

Wakil Ketua Pansus menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja DPRD Tanjabtim dalam menyusun peraturan internal lembaga yang mengatur tata tertib kerja legislatif.

“Kami berharap melalui konsultasi ini, penyusunan Peraturan DPRD dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memperkuat kedisiplinan dan integritas lembaga,” ujarnya.

Rapat dibuka secara resmi oleh Alex Cosmas Pinem yang juga memberikan pengarahan terkait substansi dan proses pembentukan peraturan DPRD.

“Kami siap memfasilitasi penyusunan peraturan ini agar sesuai ketentuan normatif dan mendukung tata kelola legislatif yang baik,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi teknis, kedua pihak membahas secara rinci materi muatan Tata Tertib DPRD, seperti mekanisme rapat, kehadiran anggota, dan sanksi atas pelanggaran aturan.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara legislatif daerah dan instansi pusat dalam memperkuat kapasitas legislasi dan pembinaan hukum di daerah.