BERITA TERKINI

Baru Diperbaiki Jalan Lintas Jambi-Palembang Km 35 Rusak Lagi, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

×

Baru Diperbaiki Jalan Lintas Jambi-Palembang Km 35 Rusak Lagi, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUARO JAMBI – Kondisi Jalan Lintas Jambi – Palembang tepatnya di Km. 35, Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan yang baru saja diaspal beberapa waktu lalu kini sudah mengalami kerusakan.

Pantauan Mattanews.co pada Senin (12/5/2025), kerusakan mulai tampak di sejumlah titik dan semakin parah seiring intensitas kendaraan berat yang melintas. Warga dan pengendara pun dibuat heran atas kualitas proyek pengaspalan tersebut.

“Saya juga bingung, jalan yang baru diaspal kok sudah rusak. Kalau terus dibiarkan, bisa semakin parah. Ini jalan lintas nasional, harusnya dikerjakan dengan kualitas terbaik, bukan asal jadi,” ujar salah satu pengendara yang melintas.

Warga menilai kualitas pengaspalan tidak sesuai standar. Mereka menduga adanya kelalaian dalam proses pengerjaan maupun pengawasan dari instansi terkait.

Masyarakat juga menyoroti tidak aktifnya nomor kontak resmi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi saat dicoba dihubungi oleh awak media. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian administratif dalam memberikan informasi publik.

“Nomor kontak itu seharusnya aktif untuk menerima aduan masyarakat. Kalau tidak bisa dihubungi, bagaimana masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan?” ujar warga lainnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran negara dalam proyek-proyek infrastruktur jalan.

“Anggaran perbaikan jalan pasti tidak sedikit. Tapi kalau hasilnya begini terus, kapan kita punya jalan yang benar-benar layak dan tahan lama? Sampai kapan anggaran terus terkuras karena perbaikan yang tidak berkualitas?” tambah warga.

Warga mendesak agar instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi dan audit terhadap pelaksanaan proyek, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai atau tidak profesional.