* Dengan kondisi berbadan dua HY alami kekerasan seksual dan pembatalan pernikahan, sementara vendor sudah dibayar dan undangan terlanjur tersebar
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – HY (36) tak bisa berkata apa, ketika dirinya difitnah hingga di laporkan ke polisi, Polrestabes Palembang, karena tuduhan menggelapkan mas kawin. Menurut warga Kecamatan Sako Palembang itu, semestinya dirinya lah yang menjadi korban atas penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan salah satu karyawan BUMN, RG, Selasa (27/5/2025).
“Kaget dan hati saya sangat hancur pak, ketika mengetahui diri saya telah dilaporkan mantan kekasih saya, atas tudingan melarikan mas kawin. Padahal, dia sendiri yang memutuskan sepihak, pernikahan kami,” tutur HY lirih.
HY menjelaskan, mas kawin yang dimaksud itu merupakan Logam Mulia (LM) yang dibeli bersama dan itu masih berada di tangannya.
HY dan RG sudah sepakat dan berencana akan menikah tanggal 4 Mei 2025 kemarin, namun entah kenapa, warga Sekip Madang, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning itu memutuskan sepihak dengan alasan tidak ada kecocokan lagi.
“Dia datang bersama keluarganya, mendatangi rumah kami. Mereka membatalkan pernikahan sepihak, sementara semua siap dan undangan pun bahkan sudah tersebar,” ujarnya.
Sontak perlakuan itu membuat HY terdiam seribu bahasa, sembari berfikir apa kesalahan yang telah diperbuatnya.
“Kedua calon mertua saya mengetahui kalau saya sedang mengandung (hamil_red) tujuh minggu, akibat ulah anaknya. Yang lebih menyakitkan, dia bilang sebelum menikah anaknya berhak berhubungan dengan perempuan lain, termasuk berhubungan badan,” urainya.
HY menjabarkan, sebelum puncak pembatalan pernikahan, dirinya juga sempat menerima pernyataan RG untuk pernikahan yang diundur.
“Perjalanan menuju jenjang pernikahan kami terhalang beberapa kali pengunduran, tanpa ada kejelasan pasti. Padahal perencanaan sudah cukup matang, semua vendor sudah dibayarkan menggunakan uang pribadi saya dengan total sekitar Rp12,5 juta, meskipun ada tabungan bersama untuk biaya nikah, uangnya dikosongkan sama RG. Saya sendiri tidak mengetahui kemana uang itu berada,” paparnya.
HY sempat menanyakan keberadaan uang sebanyak Rp 12,5 juta yang ditarik RG untuk pernikahan itu, namun malah memicu amarah dan membuat RG memukulinya.
“Saya dipukuli dan disiksa RG, hingga mengalami luka memar dibagian tubuh saya. Saya hanya bisa pasrah, karena tubuhnya besar dan saya tidak kuasa untuk melawan, apalagi kondisi saya sedang hamil muda,” tambahnya, telah membuat laporan secara resmi di Polsek Kemuning, namun belum juga ada tindak lanjut.
Dengan mata yang berkaca-kaca, HY kembali menguraikan duka kesedihannya akibat ulah RG.
“Disaat hati saya sudah hancur berkeping-keping, saya menerima pesan melalui WhatsApp dari perempuan yang tidak dikenal, mengaku dari kekasih RG bahwa dirinya sedang hamil. Saya tidak bisa berbuat banyak pak, saya takut dia bertindak lebih mengerikan lagi dari sebelumnya,” bebernya.
HY sudah mengambil langkah akhir, mencari solusi dengan mengadukan RG ke kantornya, PT KAI Divre III.
“Harapan saya mengadukan masalah ini agar mendapat jalan keluar dari pimpinan RG, atas apa yang menimpa saya. RG itu merupakan pegawai PT KAI Divre III Palembang dan setahu saya kemarin dia dinasnya di Simpang OI. Namun, lagi-lagi usaha saya mencari solusi tersebut, sepertinya terhalang, entah apa penyebabnya,” terangnya.
HY berharap dirinya mendapatkan keadilan, atas apa yang menimpanya.
“Saya akan jalani dan berjuang menghadapi permasalahan ini. Semoga usaha saya ini mendapat ridho Allah, mengetuk hati-hati orang baik, khususnya penyidik, baik dari Polda Sumse, Polsek Kemuning dan Polrestabes Palembang,” tukasnya.














