MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Guna mencegah adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Seberuang, Kepolisian Sektor atau Polsek Seberuang terus melakukan langkah koordinasi bersama pihak terkait.
Tak hanya itu, Anggota Polsek langsung melakukan penertiban terhadap sejumlah aktivitas PETI, seperti yang disinyalir terdapat di Desa Bekuan Kecamatan Seberuang. Penertiban aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberuang, AKP Dayan pada Senin (2/6/2025).
Sebelum melakukan penertiban, Kapolsek Seberuang beserta jajaran terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Bekuan di kantor desa setempat, sekaligus membahas langkah-langkah penanganan terhadap aktivitas PETI yang menjadi sorotan publik.
Pihak desa juga menyampaikan bahwa mereka telah memberikan teguran sebelumnya kepada para pelaku, sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat dan publikasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini.
Kapolsek Seberuang, AKP Dayan menyampaikan, tim gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Bekuan.
“Meskipun tidak ditemukan kegiatan penambangan langsung, air sungai tampak keruh, mengindikasikan kemungkinan masih adanya aktivitas PETI,” terang Kapolsek Seberuang kepada media ini.
AKP Dayan menegaskan, Polsek Seberuang berkomitmen untuk terus melakukan pemetaan dan patroli di titik-titik rawan aktivitas PETI.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan keseriusan dan komitmen Polsek Seberuang, diharapkan PETI di Kapuas Hulu dapat diminimalisir dan lingkungan dapat terjaga dengan baik,” tegas AKP Dayan.
Lebih lanjut AKP Dayan menambahkan, langkah penertiban tersebut menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Dusun Bekuan Dalam, Desa Bekuan, Kecamatan Seberuang.
Kendati tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan secara langsung pada saat pemeriksaan, air sungai tampak keruh, yang mengindikasikan kemungkinan masih adanya aktivitas PETI di wilayah hulu sungai.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan penambangan belum sepenuhnya berhenti.
Ditegaskan AKP Dayan, Polsek Seberuang berkomitmen untuk terus melakukan pemetaan dan patroli di titik-titik rawan aktivitas PETI di wilayah hukum mereka.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar,” pungkas Kapolsek.














