MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG- Sebagai upaya mendukung program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Dinas Pertanian membagikan 1.200 paket hasil bumi kepada masyarakat secara gratis di Car Free Day, Minggu (8/6/2025).
Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Plh Sekda Soeroto, S.Sos., M.M., didampingi Kepala Dinas Pertanian Drs. Suyanto, M.M., membagikan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan bahwasanya kegiatan ini merupakan wujud pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membagikan hasil bumi secara gratis.
“Hal ini sangat positif maka kami atas nama Pemerintah kabupaten Tulungagung mengapresiasi sekali membagikan hasil bumi secara gratis kepada masyarakat,” ucap Bupati Gatut Sunu lebih kerap disapa.
“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat dan bagi masyarakat penerima hasil bumi berupa sayur-mayur dan buah-buahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gatut Sunu menjelaskan ia mengharapkan kegiatan ini untuk ke depannya bisa lebih disempurnakan lagi agar tercipta hubungan dekat antara petani atau masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun menuju Tulungagung Maju,” pungkasnya.
Tempat sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Suyanto menuturkan bahwasanya dalam kegiatan ini pihaknya menyediakan hasil bumi berupa sayur-mayur dan buah-buahan 1.200 paket.
“Keseluruhan total 2,4 ton berupa sayur-mayur dan buah-buahan dibagikan secara gratis kepada masyarakat,” tuturnya.
“Hasil bumi ini berasal dari kelompok tani atau petani yang ada di Tulungagung, dengan melimpahnya hasil bumi menandakan Kabupaten Tulungagung subur gemah ripah petani sejahtera,” imbuhnya.
“Melimpahnya hasil bumi berupa sayur dan buah, menggambarkan bahwa Kabupaten Tulungagung petaninya sejahtera gemah ripah atau hasil berlebihan di komoditas sayur-sayuran dan buah,” sambungnya.
“Kegiatan ini sebagai wujud Dinas Pertanian dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati,” katanya menambahkan.















