MATTANEWS.CO, BATANG HARI – Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, SP menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batanghari atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045. Rapat Paripurna ini digelar di Aula Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari pada Rabu (11/06/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, saran, dan masukan yang telah disampaikan. Ia menyampaikan bahwa keberadaan Perda RTRW sangat penting sebagai dasar hukum bagi penyelenggaraan pembangunan daerah, sekaligus sebagai pedoman dalam menjaga keseimbangan antara fungsi lindung dan budidaya wilayah.
“Kita perlu menyegerakan revisi RT/RW yang berlaku saat ini, mengingat banyak sekali dinamika Pembangunan dan kaidah-kaidah hukum yang berkembang saat ini,” ungkap Bakhtiar.
Ia juga menambahkan bahwa hal-hal teknis terkait muatan tata ruang dapat dibahas lebih rinci dalam tahapan pembahasan lanjutan.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Batang Hari, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.















