MATTANEWS.CO, JAMBI – Langkah progresif ditempuh Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi dalam sebuah kerja sama strategis. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung Kamis (12/6/2025).
Kedua institusi sepakat memperkuat sinergi dalam peningkatan kompetensi hukum dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
PKS ini ditandatangani oleh Dekan FH UNJA, Dr. Hartati, S.H., M.H., bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan TU, Ermasdon, S.H.
Dalam keterangannya, Ermasdon menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada masyarakat.
“Sinergi ini bukan hanya bentuk kolaborasi formal, tapi strategi bersama untuk menjawab tantangan hukum ke depan. Kami ingin mahasiswa dan akademisi terlibat langsung dalam proses pembentukan kebijakan yang berkeadilan,” ujar Ermasdon.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelatihan, penelitian bersama, magang mahasiswa, hingga program pemberdayaan masyarakat melalui inisiatif “Kampus Berdampak” yang dirancang untuk memperkuat peran kampus dalam kehidupan sosial dan hukum di daerah.
PKS ini berlaku selama empat tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Ke depan, kegiatan bersama akan diwujudkan dalam bentuk program tahunan maupun proyek insidental yang melibatkan dosen, mahasiswa, hingga pejabat fungsional dari kedua lembaga.
Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan SDM hukum yang unggul, produktif, dan mampu menjawab kebutuhan zaman, khususnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang aspiratif dan berbasis data.















