MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Beberapa hari belakangan ini muncul kabar bahwa beberapa “oknum” yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Kapuas Hulu dengan sasaran para pengusaha lokal di wilayah tersebut.
Hal ini membuat sejumlah pengusaha di Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk pemilik SPBU dan pelaku usaha sawmil resah dengan ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan itu.
Bahkan oknum tersebut diduga kerap melakukan intimidasi dengan modus mencari-cari kesalahan guna memeras atau meminta sejumlah uang kepada mereka.
Beberapa pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya menyebut, oknum tersebut datang membawa kartu pers dan langsung menyodorkan berbagai pertanyaan bernada ancaman.
Mereka menyoroti aspek perizinan, operasional, hingga lingkungan, lalu menggiring opini seolah-olah ada pelanggaran berat atas usaha yang sedang dijalankan.
“Dia datang seperti mau liputan, tapi malah memojokkan, seolah-olah kami melakukan pelanggaran. Kalau tidak dikasih uang, dia ancam mau viralkan atau lapor ke pihak berwajib,” ujar salah satu pengusaha kepada Mattanews.co.
Kasus ini pun menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha, terlebih mereka yang selama ini beroperasi dengan izin lengkap dan sesuai aturan. Mereka merasa difitnah dan dijadikan sasaran untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi hal ini, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi pers resmi mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng nama baik profesi wartawan.
Mereka juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak takut melapor jika mengalami hal serupa.
“Profesi wartawan itu mulia. Jangan sampai dikotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menjadikannya alat untuk memeras,” tegas salah satu wartawan media yang diakui oleh dewan pers.
Untuk itu Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah agar mengusut keberadaan oknum wartawan abal – abal tersebut, termasuk menelusuri apakah benar memiliki identitas pers yang sah atau hanya mengaku-ngaku.
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi terhadap setiap individu yang mengaku wartawan, serta pentingnya literasi hukum dan media di kalangan masyarakat agar tidak mudah ditipu atau diintimidasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, “tuturnya.
Ulah serupa juga kadang terjadi pada instansi pemerintah, dimana oknum wartawan dengan mengungkit – ungkit sejumlah persoalan yang sudah tuntas ditangani, bahkan terkesan mendaur ulang.
“Sejumlah berita – berita yang “basi” kemudian menggiring opini dan mengemukakan asumsi di sosial media sebagai bentuk intimidasi secara tidak langsung kepada pejabat yang akan menjadi sasaran, “tandasnya. (*)














