NUSANTARA

Bea Cukai Nanga Badau dan Satgas Pamtas Yonkav 3 Andhaka Cakti Amankan Perbatasan dari Kegiatan Ilegal

×

Bea Cukai Nanga Badau dan Satgas Pamtas Yonkav 3 Andhaka Cakti Amankan Perbatasan dari Kegiatan Ilegal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam rangka menjaga, mengawasi, serta mengamankan perbatasan Bea Cukai Nanga Badau secara rutin melaksanakan kegiatan patroli darat. Keamanan perbatasan merupakan tanggung jawab bersama salah satunya yaitu sinergi antara aparat penegak hukum.

Pada kegiatan patroli darat ini Bea Cukai Nanga Badau bekerja sama dengan satgas pamtas RI-MLY Yonkav 3/Andhaka Cakti untuk monitoring jalur perbatasan yang tidak resmi.

Bea Cukai Nanga Badau bersama-sama dengan Satgas Pamtas Yonkav 3/Andhaka Cakti melakukan kegiatan patroli darat dalam rangka pemeriksaan titik-titik rawan penyelundupan barang ilegal.

Patroli ini bertujuan untuk pemetaan jalur tikus baru dan meng-update situasi dan kondisi terkini di sepanjang garis perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kecamatan Badau untuk mengantisipasi adanya pemasukan barang-barang ilegal khususnya penyelundupan narkoba karena memiliki historikal percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus menerus sebagai wujud kolaborasi tugas dan fungsi Bea Cukai Nanga Badau dan Satgas Pamtas TNI Yonkav-3/Andhaka Cakti dalam rangka menjaga daerah perbatasan.

Henry Imanuel Sinuraya selaku Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau mengatakan bahwa Bea Cukai Nanga Badau secara rutin melaksanakan kegiatan patroli darat demi keamanan perbatasan.

“Keamanan perbatasan merupakan tanggung jawab bersama, Bea Cukai Nanga Badau tidak bisa sendiri dalam mengamankan wilayah perbatasan dibutuhkan juga sinergi antar aparat penegak hukum wilayah perbatasan,” kata Henry kepada wartawan.

Selain itu, kata Henry masyarakat perbatasan pun juga diharapkan turut serta dalam mengamankan wilayah perbatasan.

Henry menghimbau dan mengajak masyarakat perbatasan wilayah kapuas hulu untuk menggunakan jalur resmi perbatasan.

“Yaitu Pos Lintas Batas Negara PLBN Badau apabila hendak bepergian keluar masuk negara Indonesia malaysia,” ujarnya.

Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto mengatakan aga masyarakat mematuhi hukum yang berlaku di negara kita serta memahami dan melaksanakan prosedur dan mekanisme kegiatan pelintasan perbatasan.

“Masyarakat harus patuhui hukum yang berlaku laku di negara kita serta memahami dan melaksanakan prosedur dan mekanisme kegiatan pelintasan perbatasan,” terangnya.

Dansatgas tegaskan, Satgas pamtas Yonkav 3/AC akan terus sinergis dan membantu serta koordinasi dengan pihak terkait terhadap barang- barang ilegal.

“Khususnya narkoba di daerah perbatasan RI-Malaysia,” ujarnya.

Tak hanya itu, jajaran Pamtas Yonkav 3/AC akan terus berkomitmen menindak tegas terhadap para pelaku kegiatan ilegal di perbatasan RI – Malaysia. Serta kegiatan yang melanggar hukum di Negara Republik Indonesia.