BERITA TERKINIPOLITIK

Paripurna DPRD Perubahan KUA dan PPAS 2025, Bupati Tulungagung: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Wujudkan Pemerintahan Harmonis 

×

Paripurna DPRD Perubahan KUA dan PPAS 2025, Bupati Tulungagung: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Wujudkan Pemerintahan Harmonis 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menyebutkan menjaga komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pemerintahan yang harmonis dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung.

Hal itu dikatakan orang nomor satu Pemkab Tulungagung saat  menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tulungagung yang digelar di Graha Wicaksana lantai dua.

“Rapat Paripurna digelar dalam rangka Kesepakatan Bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025,” ucap Bupati Gatut Sunu lebih kerap disapa.

Masih dalam sambutannya, Gatut Sunu menambahkan ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung atas sinergi yang terjalin dalam membahas dan menyepakati perubahan arah kebijakan anggaran.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini,” tambahnya.

“Terima kasih atas semua saran yang diberikan, baik terkait proses penganggaran umum maupun penganggaran infrastruktur dan kebijakan fiskal BLUD,” imbuhnya.

Lebih lanjut Gatut Sunu menjelaskan pada kesempatan ini ia juga menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 telah disinergikan dengan perubahan RKPD tahun 2025 serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

Adapun komposisi Perubahan PPAS 2025 yang telah disepakati bersama adalah sebagai berikut:

• Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.872.780.878.098,50

• Belanja Daerah sebesar Rp 3.208.891.256.021,71

• Defisit Anggaran sebesar Rp 336.110.377.923,21

“Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga tidak terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang direncanakan untuk tahun berjalan,” terangnya.

“Nota kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025. Kami ingin memastikan bahwa APBD tetap relevan, responsif, dan tepat sasaran serta fokus pada prioritas pembangunan daerah,” sambungnya.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pemerintahan yang harmonis dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.

Pantauan Mattanews.co, Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos. Turut hadir

Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si., Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Suasana berlangsung khidmat dan penuh komitmen untuk memajukan pembangunan daerah melalui tata kelola keuangan yang semakin baik.