BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Baharudin Lahadalia : TPA Kadamber Serius Diselesaikan Pemerintah Daerah

×

Baharudin Lahadalia : TPA Kadamber Serius Diselesaikan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) Fakfak, Baharudin Lahadalia S.Sos,M, Si, memastikan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kadamber, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk dapat diselesaikan, Jumat (17/7/2025)

Menurut Baharudin Lahadalia, saat ini Pemerintah Daerah telah mengambil langkah konkret untuk menyikapi tuntutan masyarakat.

“Langkah tersebut sudah dilakukan pertemuan dengan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk membicarakan persoalan TPA Kadamber,” paparnya.

Sebelumnya, pada Rabu 16 Juli 2025 telah dilaksanakan pertemuan lanjutan yang melibatkan masyarakat terdampak, Dinas PUPR2KP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baharudin Lahadalia menyampaikan, persoalan TPA sudah menjadi komitmen Pemerintah Daerah untuk dapat diselesaikan. persoalan ini secara tuntas telah melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat adat yang wilayahnya terdampak langsung.

“Kami komitmen bersama masyarakat adat. Persoalan ini akan kami selesaikan,” urai Baharudin Lahadalia.

Lebih lanjut dijelaskan pria yang dikenal baik ini bahwa, pengelolaan TPA Kadamber saat ini masih menggunakan metode open dumping, yang sebenarnya telah dilarang di Indonesia. Di mana metode ini dianggap tidak ramah lingkungan dan berpotensi mencemari wilayah sekitar.

“Metode open dumping untuk TPA telah dilarang di seluruh Indonesia, untuk itu semua kabupaten dan kota wajib menutup sistem tersebut secara bertahap,” tegasnya.

Untuk itu pemda Fakfak mengambil langkah keseriusan dengan memaksimalkan pengoperasian TPA baru yang berada di Kampung Wrikapal.

“TPA tersebut dibangun pada tahun 2014 melalui Balai Cipta Karya dan telah menggunakan sistem sanitary landfill atau controlled landfill, yang lebih ramah lingkungan. TPA Wrikapal akan dilakukan renovasi dan perbaikan ke depan dan pengelolaan sampah akan dipusatkan di situ,” tandas Baharudin Lahadalia.

Disampaikannya, TPA Wrikapal nantinya diaktifkan, namun TPA Kadamber tidak akan langsung ditutup, lokasi tersebut tetap akan difungsikan dengan sistem pengelolaannya akan diperbaiki dan ditingkatkan agar lebih sesuai dengan standar lingkungan.

Baharudin LahadaliaIa, memastikan pemerintah akan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap wilayah adat Dusun Pala Wohibie dan masyarakat sekitarnya.

“Kami juga akan memastikan adanya tanggung jawab atas dampak limbah terhadap dusun adat masyarakat,” tukasnya.