MATTANEWS.CO, FAKFAK – Sebagai Wakil Rakyat yang mempunyai tanggungjawab dan peran penting terhadap masyarakat, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Fakfak, Abdul Rahman, SP, hadir ditengah masyarakat Kampung Sekban, memberikan materi terkait penguatan kelembaban dan manejemen BUMDKAM dan Koperasi di Kampung Sekban, Kamis (24/7/2025).
Abdul Rahman menuturkan, keberadaan Koperasi Merah Putih dan BUMKAM terdapat perbedaan namun keduanya mempunyai tujuan yang sama, sehingga penting untuk diperhatikan agar pelaksanaan program atau kegiatan tidak tumpah tindih
“BUMKAM dan Koperasi itu tujuannya untuk dapat mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
“BUMKAMP dimiliki Pemerintah kampung dan dikelolah oleh orang yg dipilih atau dipercayakan oleh pemerintah Kampung dimiliki dan dikelola oleh anggota masyarakat kampung dengan prinsip-prinsip koperasi seperti gotong royong dan demokrasi. Begitupun aturannya, BUMKAM diatur dengan Undang undang Desa Nomor 6 tahun 2014. Sedangkan Koperasi Merah Putih didirikan berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi,” ungkapnya.
Pantauan Mattanews.co di saat berlangsungnya kegiatan ini, terlihat Wakil Ketua II DPRK itu banyak memberikan penguatan kepada pengurus BUMKAM dan Koperasi Merah Putih, sebagai kesiapan untuk mengelolah dana yang dikucurkan pemerintah nantinya.
Dikesempatan itu pula, Kepala Kampung Sekban Raida Rahma Tanggahma dan aparat Kampung yang juga ikut dalam pemberian materi tersebut sangat memberikan respon positif.
“Saya siap untuk mendampingi masyarakat Kampung Sekban dalam mendukung dan mendorong aktifitasnya yang positif,” tandas Abdul Rahman.














