MATTANEWS.CO, PEMALANG — Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan publik setelah diketahui menggelar kegiatan konsinyering penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan rencana APBD 2026 di Hotel De Paviljoen, sebuah hotel berbintang di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (25/7) hingga Minggu (27/7), itu dihadiri oleh jajaran pejabat strategis dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Sosial, PPKB, dan P3A.
Dalam surat undangan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto—selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)—dijelaskan bahwa agenda tersebut bertujuan membahas alokasi mandatory spending dan pelayanan dasar masyarakat.
Namun, pelaksanaan kegiatan di luar daerah dengan menggunakan fasilitas hotel berbintang memicu kritik keras dari kalangan praktisi hukum dan pegiat masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Dr. (c). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, seorang praktisi hukum dan konsultan tata kelola pemerintahan.
“Dalam kondisi fiskal yang menuntut efisiensi dan pemangkasan belanja non-esensial, kegiatan mewah seperti ini jelas tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Pemkab Pemalang seharusnya bisa melaksanakannya di fasilitas milik pemerintah daerah atau bahkan secara daring,” tegas Imam saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7).
Imam menilai, kegiatan ini berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2023 yang secara tegas meminta seluruh pejabat publik menekan belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang tidak mendesak.
“Jika tidak ada alasan objektif dan urgensi yang dapat dipertanggungjawabkan, kegiatan ini bisa dikategorikan sebagai penggunaan anggaran secara tidak bertanggung jawab. Ini membuka ruang bagi aparat pengawasan maupun penegak hukum untuk melakukan audit atau penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga Pemalang turut menyampaikan kekecewaan atas kegiatan tersebut, yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi pelayanan publik di daerah.
“Pelayanan pendidikan dan kesehatan masih banyak kekurangan, tapi justru para pejabat pergi ke Bandung membahas anggaran. Di mana kepeduliannya terhadap rakyat?” ujar Mulyadi, anggota Forum Pemerhati Anggaran Daerah (FPAD) Pemalang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai besaran anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut maupun alasan pemilihan lokasi di luar daerah.














