BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Operasi Patuh Kapuas Tuntas Dilaksanakan Satlantas Polres Kapuas Hulu

×

Operasi Patuh Kapuas Tuntas Dilaksanakan Satlantas Polres Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

* Pelanggaran Didominasi Anak Bawah Umur

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Setalah berlangsung selama 14 hari kerja, Operasi Patuh Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu resmi berakhir kemarin. Sejak berlangsung dari tanggal 14 – 27 Juli 2025, Satlantas Polres Kapuas Hulu mencatat dalam Operasi Patuh Kapuas, sedikitnya 93 orang pengendara dikenakan Tilang Manual dan 203 teguran.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu AKP Cahya Purnama menyampaikan pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Kapuas tersebut didominasi oleh anak dibawah umur.

“Pelanggar lainnya pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM ) serta tidak dapat menunjukkan surat menyurat kendaraan,” terang AKP Cahya Purnawan saat dikonfirmasi Mattanews.co, Senin (28/7/2025).

Dikatakan AKP Cahya, terhadap pelanggar lalu lintas anak dibawah umur tersebut, pihaknya memberlakukan sanksi tegas, guna memberi efek jera.

Menurut AKP Cahya, pengendara masih dibawah umur atau anak usia di bawah 17 tahun dinilai belum memiliki kestabilan mental yang baik.

“Memungkinkan emosional dan kurang fokus saat berkendara di jalan raya dan fisik yang belum mencukupi. Selain itu anak – anak ini belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” tutur AKP Cahya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, selain melakukan penindakan berupa tilang dan teguran, pihak kepolisian juga memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar serta orang tua mereka agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan. Ini sangat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Dengan adanya temuan ini, Polres Kapuas Hulu mengajak semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, untuk bersama-sama membina generasi muda agar lebih bijak dan taat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

Selain itu, Cahya mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah, seperti STNK dan SIM, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat hendaknya saat bepergian lengkapi kendaraan anda dengan dokumen kendaraan yang sah baik STNK maupun SIM, gunakan sabuk keselamatan/safety belt dan utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutur AKP Cahya.

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Kapuas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Ke depannya, Polres Kapuas Hulu akan terus menggencarkan sosialisasi dan patroli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.