MATTANEWS.CO, FAKFAK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak, menggelar sosialisasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan evaluasi penerima bantuan dana hibah ormas di Kabupaten Fakfak tahun 2025, berlangsung di Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang anggota dari berbagai organisasi di Fakfak, baik organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan dan lainnya.
Kabid ketahanan ekosisbud, agama dan Ormas, Lenny j. Thie, S. STP menegaskan, pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting, karena banyak organisasi yang menerima dana hibah hanya sebagian kecil saja yang menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada Kesbangpol.
“Mungkin selama ini organisasi yang mendapatkan bantun dana hibah hanya memberikan laporannya kepada Kesra. Sehingga melalui kegiatan ini kedepannya bisa dapat memberikan laporannya juga kepada Kesbangpol,” pungkasnya.
“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman, agar kedepannya penerima bantun dana Hibah dapat memberikan laporkannya lebih baik lagi kepada Kami,” tandas Lenny j. Thie.
Ia juga berharap agar semua organisasi penerima dana hibah maupun organisasi dalam melaksanakan kegiatan agar bisa dilaporkan juga kepada Kesbangpol.
Sementara dikesempatan tersebut Kasie Ormas, Vina L. Wanggabus, S.H, M.H menegaskan, pelaksanaa sosialisasi ini berdasarkan pada Undang undang Organisasi Kemasyarakatan,
Nomor 16 Tahun 2017 yang diubah dari Undang undang nomor 17 tahun 2013.
“Organisasi kemasyarakatan mempuyai satu kewajiban memberikan laporan secara berkala. Ketika mendapatkan batun dana hibah, wajib memberikan laporan pertanggungjawabannya sebagai bentuk transparansi kepada pemerintah maupun kepada masyarakat,” ujarnya.
Vina L. Wanggabus, juga menyampaikan, sebagai mitra, Pemerintah melalui Kesbangpol menyarankan agar setiap organisasi kemasyarakatan wajib mendaftar pada Kesbagpol agar bisa mendapatkan surat tanda keberadaan atau surat tanda terdaftar, sehingga secara hukum diakui keberadaannya di Kabupaten Fakfak.
“Semua persyaratan pendaftaran Ormas bisa di dapatkan pada Kesbangpol. Kalau Ormas yang belum mendaftar jangan berharap untuk mendapatkan bantuan Hibah, tapi harus mendaftar dulu,” pungkasnya.
Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh kepala Badan Kesbangpol Lina Suryani, SH.MM.
“Saya berharap kepada organisasi yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah agar dapat menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada kesbangpol,” tegas Lina Surjani.















