BERITA TERKINI

Bea Cukai Nanga Badau TNI – POLRI Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Perbatasan

×

Bea Cukai Nanga Badau TNI – POLRI Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Perbatasan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bea Cukai Nanga Badau berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia melalui Operasi Gurita. Operasi ini melibatkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal yang diperkuat dengan koordinasi lintas sektor, termasuk TNI-POLRI.

Bea Cukai secara resmi mengganti nama/call sign operasi rutin pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau (HT) ilegal dari “operasi gempur” menjadi “operasi gurita”.

Pergantian nama ini tidak sekedar penyegaran simbolik, tetapi mencerminkan strategi pengawasan Bea Cukai yang kini lebih komprehensif, terstruktur dan menjangkau seluruh distribusi.

Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui unit vertikal nya Bea Cukai Nanga Badau telah melaksanakan operasi gurita.

Dalam operasi ini, Bea Cukai Nanga Badau berhasil melakukan penindakan sebanyak 9 kali dengan total barang hasil penindakan sebanyak 578.000 batang rokok ilegal.

Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp566.800.000, dengan total penerimaan negara melalui denda cukai sebesar Rp510.196.800.

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kedaulatan fiskal dan melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal.

“Kami akan terus bekerja sama dengan rekan-rekan dari TNI-POLRI untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI-MLY, Letkol Yonkav 3 Alfid Dwi Arisanto, mengapresiasi kegiatan Operasi Gurita dan menyatakan akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai Nanga Badau untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.

Selain itu, operasi gurita ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap peraturan cukai dan mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan.

“Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal,” ujar Dansatgas.

Hal senada disampaikan AKP Supriyanto, Kapolsek Badau. Beliau mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan operasi gurita dan perlunya diadakan kembali.

Ia memberikan saran untuk lebih ditingkatkan intensitas operasi gurita agar dapat benar-benar memutus distribusi peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.

“Dengan ditingkatkan intensitas operasi gurita ini dapat benar-benar memutus pendistribusian peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan khususnya di wilayah Badau,” tandasnya.