BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Warga Desa Sumber Makmur Lapor Dugaan Perusakan dan Penebangan Pohon ke Polres Aceh Tamiang

×

Warga Desa Sumber Makmur Lapor Dugaan Perusakan dan Penebangan Pohon ke Polres Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG
Warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun, Sariyadi (56) melaporkan dugaan perusakan dan penebangan pohon secara ilegal di kebun miliknya ke Polres Aceh Tamiang.

“Saya sudah melaporkan atas tindakan pengerusakan tanaman kayu dilahan yang saya kelola berdasarkan LP nomor : LP/B/114/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh tanggal 20 Agustus 2025,” ungkapnya, Rabu (20/8/2025).

‎Kronologi dugaan perusakan dan penebangan pohon itu, Sariyadi membeberkan, awalnya pada Sabtu 09 Agustus 2025 sekitar pukul 14.15 WIB, dirinya diberitahukan jika dilahan yang ia kelola tanamannya dirusak dan pohon ditimbang oleh seorang oknum bersama anaknya bernama, satu orang lainnya dan oknum Anggota Koramil Tamiang Hulu, serta tukang potong kayu.

“Saya mengetahui itu dari keterangan 3 orang saksi yang saat itu berada dilokasi bernama Samin, Tugimin dan Candra dan salah satu dari mereka yang memberitahukan kepada saya jika pohon dilahan yang saya kelola ditebangi,” bebernya.

Masih kata Sariyadi, lahan yang dirinya kelola merupakan lahan restorasi yang perizinannya dikelola oleh Koperasi Tenggulun Maju Lestari sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK 7314/MENLHK-PSKL/PKPS/ PSL.0/7/2023.

“Saya anggota koperasi itu, jadi diberikan lahan restorasi untuk ditanami Pohon, seperti duren, nangga, jengkol, dan lainnya selama sudah 10 tahun,” katanya.

Namun, ‎tanpa alasan yang jelas, Syamsuddin Karo Karo merusak dan menebangi pohon yang telah saya tanam tersebut.

‎”Permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan ditingkat Desa, tapi sudah diupayakan oleh Desa tidak membuahkan hasil. Sedangkan perbuatan Syamsuddin Karo Karo dan kawan-kawannya merugikan saya. Akhirnya saya membuat laporan ke Polres Aceh Tamiang,” pungkas Sariyadi.