MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Persyaratan administrasi dalam rekrutmen calon pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menuai tanda tanya besar. Pasalnya, dalam pengumuman resmi yang beredar, salah satu syarat yang wajib dipenuhi pelamar adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB sejatinya adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen ini biasanya digunakan untuk keperluan legalitas usaha, bukan untuk melamar pekerjaan.
Hal inilah yang membuat publik heran mengapa dokumen tersebut justru menjadi salah satu syarat administrasi bagi calon petugas pemadam kebakaran.
Menangapi hal tersebut, Koaliasi Aksi Masyarakat Peduli Kota Palembang (KAMPANG), Rizki mengatakan aneh saja pemadam kebakaran mengunakan persyaratan tersebut.
“Massa pelamar di suruh buat NIB, orang orang itu mau melamar kerja, NIB itu untuk orang yang ingin membuka usaha,” ucap Rizki saat di konfirmasi melalui pesan suara, Selasa (16/09/2025).
Rizki juga menyebutkan, hasil berkas evaluasi adminitrasi itu juga yang lolos hanya rata rata yang sudah di terima menjadi anggota Pemadam kebaran kota Palembang, artinya lowongan itu hanya formalitas saja.
“Transparansi penerimaan seleksi karyawan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang (PBK) yang diduga hanya fiktif untuk masyarakat umum yang membutuhkan pekerjaan adalah diduga sebagai Pembohongan publik, dan diduga proses Seleksi ini hanya untuk orang yang bekerja di PBK yang belum memiliki status dan payung hukum,” tambah Rizki.
Sebagai Informasi dalam terterangan tertulis dalam beberapa point persyaratan umum memang pihak Damkar harus mengadakan NIB namun di surat lamaran kerja pihaknya tidak menyuruh membawa NIB secara jelas.
“Karna itulah juga banyak masyarakat yang keliru dan tidak lolos Adminitrasi, itu sama aja kek permainan orang dalam,” tukasnya.
Publik pun mendesak agar persyaratan yang dinilai janggal ini segera dievaluasi agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Jangankan untuk melamar jadi pegawai Damkar, melamar kerja di perusahaan swasta pun tidak ada yang minta NIB. Kok bisa ya ini jadi persyaratan?,” ujar salah satu pelamar yang enngan menyebutkan namanya.
Diberitakan sebelumnya, menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang Kemas Haikal memberikan klarifikasi. Menurutnya, proses seleksi telah dilakukan sesuai prosedur dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
“Pendaftaran itu di buka secara terbuka, contohnya saja PJLP dari DKI Jakarta saja ada yang ikut untuk seleksi ini,” katanya saat di konfirmasi.
Haikal juga menyampaikan, dirinya menerima info banyaknya masyarakat yang mendaftar kurang lebih 855 pendaftar.
“Yang melakukan pendaftaran sebanyak 855 pendaftar. Setelah dilakukan pengecekan administrasi, yang memenuhi syarat sebanyak 544 pendaftar,” tambahnya.
Menurut Haikal, banyaknya masyarakat yang gagal dalam adminitrasi tersebut di karenakan dalam persyaran umumnya tidak lengkap.
“Banyaknya pendaftar tidak lolos itu di karenakan persyaratan umumnya tidak lengkap jadi tidak lolos dalam adminitrasi,” ucapnya lagi.
Haikal juga menegaskan, proses seleksi dilakukan secara objektif tanpa intervensi, serta bertujuan mencari tenaga terbaik untuk memperkuat layanan penyelamatan di Kota Palembang dan jika ada oknum di dalamnya tolong laporkan pada pihaknya.
“Kami pastikan rekrutmen ini transparan dan tidak ada praktik pungutan liar. Jika ada oknum dalam Penerimaan ini maka kami akan proses secara tegas,” tukasnya.















