MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kalis, lakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam di Dusun Hulu Tubuk, Desa Nanga Tubuk.
Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil penggalangan dan himbauan yang telah dilakukan sebelumnya oleh jajaran Polsek Kalis kepada pihak desa dan panitia.
Namun, karena tidak adanya tindak lanjut, Forkopimcam Kalis mengambil tindakan preventif dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran arena tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung Camat Kalis, Syapril Ansari, bersama Kapolsek Kalis, AKP Abdul Daeng Usman dan Babhinsa Serda Samsudin mewakili Danramil 1206-12/Kalis dan beserta anggota Polsek Kalis serta Kades Nanga Tubuk Mikhael Rianus Bureni.
Kepala Kepolisian Sektor Kalis, Daeng Usman menyatakan kegiatan ini menunjukkan sinergi Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Kalis dalam mencegah munculnya penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Kalis.
“Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan tegas dan komitmen bersama dalam menegakkan aturan serta mencegah terjadinya praktik perjudian di wilayah Kalis,” tuturnya.
Dikatakan AKP Daeng, sebelumnya pihaknya telah melakukan himbauan dan larangan untuk menghentikan aktivitas sabung ayam kepada panitia maupun pihak desa.
“Namun, himbauan dari kami tidak ada tindak lanjut. Akhirnya Polsek bersama Kecamatan, Koramil Kalis, dan Kades melakukan tindakan preventif dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran arena tersebut,” terangnya.
Untuk itu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun diwilayah hukum Kalis.
“Perjudian merupakan penyakit masyarakat, maka dari itu kami mencegah munculnya penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Kalis,” pungkasnya.














