PENDIDIKAN

Outing Class di SMA dan SMK Jawa Tengah Resmi Diperbolehkan, Ini Aturan dan Manfaatnya

×

Outing Class di SMA dan SMK Jawa Tengah Resmi Diperbolehkan, Ini Aturan dan Manfaatnya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEMALANG – Kabar gembira datang bagi sekolah-sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah resmi memperbolehkan kembali kegiatan outing class atau pembelajaran di luar kelas.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/09303 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembelajaran di Luar Lingkungan Sekolah (Outing Class) pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah XII, Sukamto, menjelaskan bahwa sekolah dapat kembali melaksanakan outing class dengan memperhatikan aturan yang berlaku.

“Outing class sudah diperbolehkan. Jika kegiatan tidak menginap, cukup mendapat rekomendasi dari Cabang Dinas. Namun, jika menginap, wajib ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar Sukamto, Selasa (21/10).

Sukamto menegaskan bahwa outing class bersifat opsional, bukan kegiatan wajib, dan harus dikomunikasikan dengan komite sekolah serta orang tua siswa.

Kegiatan outing class, yang penting ada pembelajaran diluar kelas bukan rekreasinya, tetapi juga sebagai wahana pembelajaran karakter.

Melalui kegiatan ini, siswa belajar menghargai perbedaan, menumbuhkan rasa empati, serta mengembangkan kemandirian dan semangat belajar.

Selain itu, outing class membantu siswa belajar dengan cara yang lebih menyenangkan, kreatif, dan aplikatif melalui pengalaman langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan outing class diatur dengan empat prinsip utama:

  1. Musyawarah, direncanakan bersama antara sekolah, komite, siswa, dan orang tua,
  2. Efisiensi, pembiayaan harus hemat dan tepat sasaran,
  3. Transparansi, pengelolaan anggaran terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, dan
  4. Akuntabilitas, setiap kegiatan memiliki laporan dan tanggung jawab yang jelas.

Kegiatan outing class disarankan dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Dengan adanya surat edaran ini, sekolah diharapkan dapat mengoptimalkan pembelajaran luar kelas sebagai sarana membangun karakter, kreativitas, dan motivasi belajar siswa.

“Setiap kegiatan harus direncanakan matang sesuai jenjang pendidikan dan kesepakatan semua pihak,” tutup Sukamto.