Reporter : Dewan Richardi
Batanghari, Mattanews.co – Masifnya tambang Ilegal Drilling di Kabupaten Batanghari Jambi, membuat Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS bergerak cepat untuk mengentaskannya.
Saat ini, ada 12 orang bandar dan cukong Ilegal Drilling di wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Jambi yang ditindak.
“Kalau ada anggota yang bermain akan kita beri sanksi tegas,” kata Muchlis didampingi Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto, usai apel pasukan penindakan Ilegal Driling di halaman Polres Batanghari, Senin (2/12/2019).
Jenderal bintang dua ini berujar penindakan Ilegal Drilling akan berlangsung sejak tanggal 1-15 Desember 2019. Sebagian pelaku tambang Ilegal Driling sudah keluar lokasi.
“Tapi kalau masih membandel akan kita tindak tegas. Saya berharap upaya sosialisasi sudah tidak perlu ada penindakan lagi. Termasuk cukong-cukong atau pemilik modal akan kita panggil semua,” ujarnya.
Semua cukong ilegal driling akan diberi surat pernyataan untuk segera meninggalkan lokasi. Sebab ini kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Kita sudah ketahui para pelaku nya, sudah kita sosialisasikan agar mereka seger mengeluarkan peralatan dan orang-orangnya, termasuk gubuk-gubuknya silakan dirobohkan sendiri,” ujarnya.
Ucapan terima kasih disampaikan Muchlis kepada seluruh Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, ESDM, Lingkungan Hidup, Polhut dan seluruh instansi terkait.
“Apa yang kita lakukan merupakan bukti bahwa aparat negara yang sama-sama memiliki rasa tanggung jawab untuk menertibkan ilegal driling. Semoga masyarakat bisa beraktivitas kembali dan pelaku bisa kita tertibkan. Selamat bertugas,” katanya.
Selanjutnya pasca dari kegiatan ini, kata Muchlis, Satuan tugas (Satgas) akan terus melakukan pemantauan agar mereka tidak kembali lagi ke lokasi.
Editor : Nefri














