BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

Jefri Masrul Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Lintau Buo

×

Jefri Masrul Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Lintau Buo

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Demokrat, Jefri Masrul, SE, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini digelar di Balai Adat Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Sabtu (25/10/2025).

Turut hadir Camat Lintau Buo Ikrar Pahlevi, Forkopimca, Wali Nagari Tigo Jangko Mustafa Kamal, tokoh masyarakat Asrul Jusan yang juga anggota DPRD Tanah Datar, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar, Mulyadi, SH, MM. Acara ini juga dihadiri ratusan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Asrul Jusan menekankan pentingnya penguatan keluarga sebagai dasar ketahanan sosial dan moral masyarakat.

“Kita menyambut baik Perda Nomor 17 Tahun 2018 ini, karena keluarga adalah madrasah pertama bagi anak-anak kita. Masyarakat berharap perda ini benar-benar menyentuh aspek nyata—mendorong keluarga menjadi tempat tumbuhnya nilai agama, moral, dan budi pekerti. Kalau keluarga kuat, nagari dan bangsa pun kokoh,” ujarnya.

Sementara Wali Nagari Tigo Jangko, Mustafa Kamal, menilai perda ini sejalan dengan nilai-nilai agama dan adat Minangkabau.

“Dari sisi agama, keluarga yang beriman dan berakhlak menjadi pondasi keberkahan. Dari sisi adat, keluarga adalah tempat berseminya nilai ‘budi nan halus, malu nan basandi syarak’. Perda ini selaras dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab ibu atau perempuan, tetapi seluruh anggota keluarga yang saling menopang satu sama lain.

Dalam pemaparannya, Jefri Masrul menjelaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 17 Tahun 2018 dilatarbelakangi meningkatnya berbagai persoalan sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan krisis moral generasi muda.

“Perda ini menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam menghadapi perubahan sosial dan derasnya arus globalisasi. Pemerintah ingin memastikan setiap keluarga memiliki daya tahan, daya pulih, dan kemampuan adaptasi terhadap dinamika zaman,” ungkapnya.

Ia menegaskan, implementasi perda ini memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, nagari, dan masyarakat.

“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun dengan program instan. Dibutuhkan pembinaan berkelanjutan, pendidikan keluarga, dan kerja sama lintas sektor. Pemerintah memberi arah, tapi masyarakatlah pelaku utamanya,” tuturnya.

Sementara itu, Mulyadi, SH, MM, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumbar, menambahkan bahwa ketahanan keluarga merupakan bagian dari strategi pembangunan manusia.

“Keluarga yang sehat, berpendidikan, dan harmonis akan melahirkan generasi produktif dan berkarakter. Karena itu, perda ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara masyarakat dan narasumber. Antusiasme peserta menunjukkan kesadaran yang semakin tumbuh untuk memperkuat peran keluarga sebagai pondasi sosial di Nagari Tigo Jangko — langkah nyata menuju Sumatera Barat yang kokoh, berakar pada nilai adat dan agama.