NUSANTARA

Inspektorat Batanghari Angkat Bicara Kasus Dugaan Korupsi Mantan Sekcam MSU

×

Inspektorat Batanghari Angkat Bicara Kasus Dugaan Korupsi Mantan Sekcam MSU

Sebarkan artikel ini
Hadi Wintani saat ditangkap petugas Cabjari Muara Tembesi (Dewan Richardi / Mattanews.co)

Reporter : Dewan Richardi

Batanghari, Mattanews.co – Kasus dugaan KKN yang menjerat Hadi Wintani, mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Maro Sebo Ulu (MSU) tahun 2017 masih terus diusut.

Hadi Wintani ditangkap Cabjari Muara Tembesi pada tanggal 28 November 2019, saat memenuhi panggilan ke tiga kalinya di kantor Cabjari Muara Tembesi.

Hadi Wintani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 150 juta, dan hanya mengembalikan dana tersebut sebesar Rp 30 juta.

Sebelumnya petugas Inspektorat Kabupaten Batanghari Jambi telah memberikan peringatan dan melakukan pemanggilan secara resmi terhadap Hadi Wintani, untuk mengembalikan dana desa tersebut. Namun anggilan tersebut tidak diindahkan.

“Sudah lama itu kasus 2017, sudah kami peringatkan sebelumnya tapi yang bersangkutan tidak mau di bina” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Batanghari Muklis, Rabu (4/12/2019).

Terkait penahanan tersangka oleh pihak Kejari Batanghari, dia menegaskan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) ini jika kasusnya akan ditetapkan pengadilan (Inkracht) dan akan diproses pemberhentian jabatannya.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan sanksi, karena, Hadi Wintani masih berstatus tersangka,” ucapnya.

Menurut peraturan yang berlaku, penahanan terhadap Hadi Wintani akan berlanjut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari Jambi juga akan memproses gaji Hadi Wintani.

“Untuk masalah gaji dan kepegawaiannya silahkan konfirmasi ke instansi yang bersangkutan. Setahu saya kalau sudah tersangka, gaji yang bersangkutan itu hanya 50 persen” katanya.

Editor : Nefri