BERITA TERKINI

Jawa Timur Resmikan 8.494 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Bupati Tulungagung Terima Penghargaan Nasional

×

Jawa Timur Resmikan 8.494 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Bupati Tulungagung Terima Penghargaan Nasional

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Komitmen memperluas akses keadilan di akar rumput memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwilkum) Jawa Timur meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sekaligus membuka Pelatihan Peacemaker dan Paralegal, Kamis malam (11/12/2025) di Graha UNESA, Kampus 2 Universitas Negeri Surabaya Citra Raya Lakasantri.

Langkah ini menandai hadirnya layanan hukum negara yang kian dekat dengan masyarakat hingga level desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. bersama 38 kepala daerah se-Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing.

Penghargaan ini menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan hak masyarakat mendapatkan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis.

Akses Keadilan dari Desa untuk Semua

Posbankum Desa/Kelurahan dihadirkan sebagai instrumen negara untuk menjawab kebutuhan layanan hukum pada masyarakat miskin, rentan, dan kelompok yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum.

Pembentukannya berlandaskan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3/335/013.3/2025 serta dua instruksi teknis dari Kanwilkum Jatim terkait proses dan percepatan pembentukan Posbankum.

Keberadaan Posbankum ini tidak hanya memberi kepastian layanan konsultasi hukum, tetapi juga membuka ruang mediasi, pendampingan awal, hingga rujukan kepada ahli dan lembaga terkait. Upaya nasional ini selaras dengan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan misi Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait perluasan akses keadilan.

8.494 Posbankum, Jawa Timur Capai 100 Persen

Didukung penuh Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten/kota, Kanwilkum Jatim berhasil mewujudkan 8.494 Posbankum di seluruh Desa/Kelurahan.

Capaian ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan realisasi 100 persen dalam program nasional tersebut. Peresmian dilakukan secara simbolis melalui pemukulan kentongan, sebagai penanda dimulainya operasional layanan hukum di seluruh desa.

Harapan Bupati Tulungagung

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa hadirnya Posbankum di tiap desa merupakan langkah strategis untuk pemerataan keadilan di tingkat lokal. Ia berharap Posbankum mampu menjadi ruang konsultasi hukum yang ramah masyarakat, dikelola oleh paralegal tersertifikasi dengan dukungan Kepala Desa dan Lurah.

“Dengan Posbankum, penyelesaian konflik bisa lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran. Yang terpenting, hak masyarakat terhadap layanan hukum yang berkeadilan benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Hadir Tokoh Penting Nasional

Acara peresmian turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Duta Posbankum Indonesia, Kepala BPHN, Kakanwil Kemenkum Jawa Timur, serta Kepala Bagian Hukum se-Jawa Timur.

Di tengah tantangan hukum yang kian kompleks, peresmian Posbankum Desa/Kelurahan menjadi tonggak nyata bahwa negara hadir lebih dekat. Sebuah langkah tegas bahwa keadilan bukan hanya untuk yang mampu, tetapi hak setiap warga negara.