MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tindakan tegas internal kepolisian yang dilakukan Sie Propam Polrestabes Palembang ternyata bukan hanya hisapan jempol belaka. Terbukti, sepanjang tahun 2025 pelanggaran yang dilakukan anggota Polri menurun, Rabu (31/12/2025).
“Pelanggaran anggota di sepanjang tahun 2025 menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2024 terdapat 33 kasus, sekarang hanya 14 kasus, dengan demikian turun sekitar 25 persen,” papar Waka polrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, didampingi Kepala Sie Propam, Kompol AK Gani, saat usai paparan akhir tahun.
Kompol AK Gani menambahkan, perkara yang mendominasi pelanggaran anggota tidak lain, narkoba, perselingkuhan, penipuan atau hutang piutang.
“Tahun ini narkoba ada tiga kasus, perselingkuhan tiga kasus dan hutang piutang. Untuk PTDH anggota Polrestabes Palembang tahun ini tidak ada, tapi yang di Polda ada satu orang, kasunya narkoba,” urainya.
Kompol AK Gani mengingatkan untuk tidak mencoba, mendekati ataupun terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kasus narkoba merupakan atensi, meskipun hanya urine positif, langsung PTDH. Dari itu jangan main-main, apalagi kita sudah membuka sistem pengaduan online yang bisa langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.















