MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali mencuat di ruang publik. Sejumlah partai politik menilai skema tersebut lebih sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Namun, PDI Perjuangan secara tegas menyatakan tetap menolak pilkada tidak langsung dan konsisten mempertahankan pemilihan langsung oleh rakyat.
Sikap tersebut disampaikan Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, politikus muda PDI Perjuangan yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi II periode 2024–2029, saat diwawancarai di Coffe J, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palembang, Sabtu (24/1/2026).
Sebagai keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan sepupu Ketua DPR RI Puan Maharani, Giri menegaskan bahwa posisi partainya tidak berubah terkait mekanisme pilkada.
“PDIP sampai hari ini masih konsisten menolak pilkada yang kepala daerahnya dipilih oleh DPRD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan terkait pilkada saat ini memang tengah ditunda. Hal itu seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa pilkada serentak berikutnya baru akan berlangsung pada 2031.
“Kalau kita lihat jadwal MK, pilkada itu masih 2031. Artinya masih ada waktu cukup panjang untuk dibahas. Karena itu sementara ini pembahasannya ditunda,” jelasnya.
Menurut Giri, hasil perembukan antara pimpinan Komisi II DPR dengan pimpinan DPR RI telah menyepakati bahwa fokus legislasi dalam waktu dekat adalah revisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu untuk menyongsong Pemilu Legislatif 2029.
“Yang kita kejar sekarang adalah kepastian hukum untuk pemilu legislatif. Tahun 2027 harus sudah jelas, apakah menggunakan undang-undang baru atau masih undang-undang lama, karena KPU akan mulai tahapan pemilu sekitar 28 bulan sebelum hari pemungutan suara,” katanya.
Ia menambahkan, revisi Undang-Undang Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Saat ini, Komisi II DPR masih menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan dan dikritisi oleh seluruh fraksi.
Salah satu isu krusial yang dipastikan mengemuka adalah sistem pemilu legislatif, apakah tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, beralih ke proporsional tertutup, atau menggunakan sistem campuran (hybrid).
Terkait hal tersebut, Giri menegaskan bahwa PDIP telah memiliki sikap politik yang jelas. “Dalam kongres partai, sikap PDIP adalah mendukung sistem proporsional tertutup,” tegasnya.
Menurutnya, sistem proporsional tertutup dinilai lebih sesuai dengan kondisi Indonesia karena dapat memudahkan pemilih, meminimalisasi konflik antarcalon legislatif, serta mengurangi gesekan politik, baik di internal partai maupun di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan sistem tersebut tetap harus dilakukan secara transparan. “Daftar calon harus diumumkan secara jelas. Kalau PDIP dapat lima kursi, maka harus jelas siapa nomor satu sampai lima. Jangan sampai masyarakat merasa membeli kucing dalam karung,” katanya.














