BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranwal Perwako Peta Jalan Kependudukan 2025–2029

×

Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranwal Perwako Peta Jalan Kependudukan 2025–2029

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranwal Perwako) Jambi tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2025–2029, pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi yang berkualitas dan berlandaskan kepastian hukum.

Kegiatan pengharmonisasian tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita. Dalam sambutannya, Dina menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, guna memastikan materi muatan rancangan regulasi selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.

“Pengharmonisasian bertujuan untuk menjamin kesesuaian norma, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan kebijakan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Ranwal Perwako tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini memiliki peran strategis sebagai dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan isu-isu kependudukan di Kota Jambi.

Pengharmonisasian ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2025–2029, sehingga dapat menjadi pedoman yang komprehensif dalam pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, serta pengaturan persebaran dan mobilitas penduduk secara berkelanjutan.

Dalam proses pembahasan, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi bersama perangkat daerah terkait melakukan penelaahan mendalam terhadap substansi rancangan. Penelaahan mencakup kesesuaian norma hukum, sistematika penyusunan, hingga teknik perancangan peraturan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap Ranwal Perwako Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2025–2029 dapat disempurnakan secara yuridis dan substantif, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat, implementatif, dan mampu mendukung arah pembangunan kependudukan Kota Jambi secara terencana dan berkelanjutan.